Riauaktual.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru diperpanjang terhitung hari ini Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021).
Tidak ada berubah dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terutama dalam pengawasan penyekatan dan pengalihan arus lalulintas di dalam Kota.
"Masih sama," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro, Selasa (3/8/2021).
Sama yang dimaskud Angga ialah, petugas tetap melakukan pengawasan di lebih 20 titik akses menuju pusat Kota Pekanbaru, yakni Jalan Jenderal Sudirman.
Tujuan penyekatan dan pengalihan arus lalulintas ialah mengurangi lokasi kerumunan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus.
"Akses yang disekat menuju Jalan Jenderal Sudirman," sambung Mantan Kasatlantas Polres Kampar itu.
Terkait waktu penyekatan juga sama dengan pemberlakuan sebelumnya, yakni dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Podcast Kelupas
YouTube
PPKM Level 4 Tahap II, Skema Pengawasan Penyekatan Jalan Tetap Sama
Selasa, 03 Agustus 2021 • 10:48:36 WIB
Bagikan
Berita Lainnya
IndeksVideo
IndeksBerita Terkini
Indeks