Duh! Korban Pemerkosaan Amri Anak Anggota DPRD Bekasi Terinfeksi Penyakit Kelamin

Duh! Korban Pemerkosaan Amri Anak Anggota DPRD Bekasi Terinfeksi Penyakit Kelamin
PU (15) korban pemerkosaan, penyekapan, kekerasan sampai dijual ke pria hidung belang secara online oleh Amri, anak anggota DPRD Kota Bekas. Foto Pojo

Riauaktual.com - Malang benar nasib PU (15), korban perkosaan dan kekerasan seksual oleh Amrin aliat AT anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Terbaru, PU didiagnosa terinfeksi penyakit kelamin akibat persetubuhan paksa tersebut.

Hal itu disampaikan pengacara keluarga korban, Denny R dikutip dari JawaPos.com, Rabu (2/6/2021)

“Untuk penyakit menular memang dari awal hasil rekam medìs dokter sampai sekarang belum sembuh total. Saat ini by proses, sedang saya cari solusinya,” ujarnya.

Saat ini, PU pun masih menjalani perawatan media terhadap penyakit dimaksud.

“Seminggu sekali masih kontrol, belum lagi ke psikolog untuk hilangkan traumanya,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara korban lainnya, Tekda Bagarri mengaku tidak mengetahui pasti diagnosa dokter atas penyakit yang dialami PU.

Hanya saja, dari informasi keluarga, terdapat benjolan di sekitar alat kelamin PU.

“Kalau pastinya saya kurang paham, hanya ada benjolan,” ungkap Teda.

Untuk diketahui, PU menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan Amri.

Amri sendiri adalah anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.

Polisi pun sudah menetapkan Amri sebagai tersangka dan menahan Amri.

Pemuda 21 tahun itu dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman sampai 15 tahun penjara.

Keterangan dari orang tua PU menyebutkan, anaknya mengenal Amri sejak sembilan bulan lalu.

Sejak menjalin asmara dengan Amri, PU pun jarang pulang.

Pengakuan PU kepada orang tuanya, selama bersama Amri, selain disetubuhi, dirinya juga kerap dipukuli.

Terakhir, Amri melalui pengacara keluarganya menyatakan ingin menikahi PU.

Itu dilakukan sebagai penebus kesalahan sekaligus dosa.

Akan tetapi, keinginan itu ditolak mentah-mentah oleh keluarga PU yang tak terima dengan perlakuan Amri selama ini.

Selain itu, PU juga masih di bawah umur yang menutur peraturan tidak boleh dinikahkan.

Pertimbangan lain adalah, pihak keluarga tak yakin PU akan bahagia bersama Amri.

Sebaliknya, keluarga malah meyakini PU hanya akan jadi bulan-bulanan Amri nantinya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index