Riauaktual.com - Polsek Langgam Polres Pelalawan, membekuk seorang pelaku diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Koridor PT. RAPP km 34 Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (9/3/2021) kemarin.
Pelaku diketahui berinisial ZA (23), warga Desa Tambak, Dusun Seminai Tunggal Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah, mengatakan, penangkapan ZA alias Z berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Koridor PT. RAPP km 34 Desa Tambak kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.
Berkat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan personel gabungan Polsek Langgam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Asbon Mairizal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.
Setelah menemukan terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri dari informasi yang di peroleh, tim langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 1 bungkus rokok Sampoerna mild yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening klep merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tisu warna putih.
“Pelaku dan barang bukti 0,41 gram sabu diamankan di Mapolsek Langgam guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.
