Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli ke Desa Sidomukti

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli ke Desa Sidomukti

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan tetap lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di tujukan kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu kemarin (6/03/2021).

Patroli dilaksanakan oleh Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ahmad Haris bersama 2 personil Polsek Pangkalan Kuras.

Patroli menyasar kepada masyarakat di Desa Sidomukti Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

"Tujuan dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran Hutan maupun lahan," ujar Iptu Ahmad.

Ia menambahkan, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan pangkalan Kuras sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terbakar.

Disamping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Tim juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan setiap hari kepada masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan,dan Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan,tutur Kapolsek Pangkalan Kuras," kata AKBP Ahmad.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index