Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu Pangeran Hidayat, Empat Pengedar Diringkus

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu Pangeran Hidayat, Empat Pengedar Diringkus
Diduga pengedar sabu inisial AR beserta barang bukti saat berada di Mapolresta Pekanbaru. (ist)

Riauaktual.com - Para pengedar narkotika di Pangeran Hidayat kembali ditangkap pihak Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, mereka yang ditangkap itu sekaligus berperan sebagai bandar sabu.

Penangkapan bersama Intelmob Polda Riau itu berlangsung pada Selasa (16/2/2021). Alhasil sebanyak 95 paket kecil sabu dengan total berat 20,34 gram, dan satu paket ganja dengan berat 3,13 gram berhasil diamankan dari empat tersangka bandar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, keempat tersangka diamankan dari tempat yang berbeda. Mereka adalah, AR (40), AP (23), SH (29), dan IDP (23).

"Mereka satu jaringan, sebagai bandar. Ada puluhan paket narkotika yang berhasil kita amankan," jawab Nandang, Jumat (19/2/2021).

Penangkapan keempat tersangka diduga bandar ini bermula dari diamankan nya salah seorang pria berinisial BA (34) oleh Intelmob Polda Riau.

Saat itu, ditemukan alat hisap sabu dan kaca pirex. selanjutnya tim Intelmob Polda Riau menyerahkan BA dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.

Saat di interogasi, ia mengaku membeli sabu itu dari salah satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Pekanbaru Kota

"Dari laporan tersebut kita bergerak ke TKP, ada beberapa orang yang kita temui di sekitar lokasi dan ikut kita amankan," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang dihuni tersangka AR, ditemukan 94 paket sabu, 1 paket ganja, uang Rp 765 ribu diduga hasil penjualan, dua unit timbangan digital dan ratusan plastik bening kosong.

Tak berhenti disitu, tim juga melakukan sweping atau pemeriksaan di rumah lainnya sekitar lokasi. Saat melakukan sweeping di lantai satu terdapat sebuah kamar yang berisikan tiga tersangka, yakni AP, SH, dan IDP.

Dari kamar mereka ditemukan dua buah timbangan digital, satu paket sabu seberat 0.46 gram, satu unit Hp Realme warna hijau, dan tiga buah kaca pirex.

"Selain empat tersangka, ada empat orang lainnya yang kita amankan. Saat itu mereka berada di lokasi penangkapan," jelasnya. (RAL)  

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index