Riauaktual.com - Relawan Jokowi Mania (Joman) Emmanuel Ebenezer meminta Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) agar hati-hati. Menurutnya, belum ada pengkritik Jokowi masuk penjara.
Menurut pria akrab dipanggil Noel itu sejauh ini di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, belum ada yang ditangkap polisi karena mengkritik pemerintahan Jokowi-JK.
Hal tersebut disampaikan Noel menanggapi pernyataan JK beberapa hari lalu terkait dengan ‘mengkritik tanpa ditangkap polisi’.
“Kalau mengeluarkan peryataan itu hati-hati. Setahu saya belum ada yang mengkritik dipenjarakan Presiden,” ujar Noel dikutip dari Pojoksatu.id, Senin (15/2/2021) kemarin.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, sebagai figur publik JK semestinya melempar isu-isu yang dapat mencerdaskan anak bangsa.
Pasalnya, ungkap mantan aktivis 98 ini juga, isu yang dilemparkan JK terkesen menuduh pemerintah anti kritik, padahal tidak.
“Seharusnya JK kasih tahu juga siapa yang dipenjara. Ada nggak yang dipidanakan yang mengkritik pemerintah Jokowi. Belum ada,” tutur Noel.
Atau malah sebaliknya, tambah salah satu Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN itu, JK mendukung kelompok-kelompok orang yang menyebarkan informasi hoax.
Noel menyebutkan sebagai mantan Wakil Presiden di Era Sosilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Jokowi, JK seharusnya lebih jeli melihat mana informasi hoax, mengkritik dan menghujat.
“Atau gini, jangan-jangan JK mendukung orang-orang yang menyebarkan berita hoax itukan bahaya. Artinya mantan wakil persiden harus bisa melihat mana yang namanya fitnah mengkritik, dan menghujat,” jelasnya.
Menurut Noel kebanyakan aktivis atau yang mengkritik pemerintah masuk penjara karena menyebar berita hoax yang dapat memicu terpecehbelahnya bangsa Indonesia.
“Inikan kebanyakan yang masuk penjara karena menyeberkan berita hoax. Bukan mengkeritik membangun. JK tak tau itu mana mengkritik mana hujatan,” tandas Noel.
Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan sindiran atas permintaan Presiden Jokowi agar masyarakat memberikan kritik keras kepada pemerintah.
Akan tetapi, kata JK, bagaimana caranya kritik yang disampaikan tersebut tidak berujung penangkapan oleh pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Jusuf Kalla saat diskusi virtual bertema: “Mimbar Demokrasi Kebangsaan” dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021).
“Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan. Bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” kata Jusuf Kalla.
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga mengingatkan PKS sebagai partai oposisi untuk melakukan kritik kepada pemerintah.
Diingatkan JK, indeks demokrasi di Indonesia saat ini dinilai menurun menurut The Economist Intelligence Unit (EIU).
“Tentu ini bukan demokrasinya yang menurun, tapi apa yang kita lakukan dalam demokrasi itu,” tutur JK.
Seperti diketahui, saat ini yang sedang dalam penjara karena mengkritik pemerintahan Jokowi antara lain Habib Rizieq Shihab (HRS).
Selain dikenakan UU Karantina, HRS juga dikenakan UU Penghasutan.
Sementara itu, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat juga ditangkap polisi karena disebut melanggar UU ITE.
Jumhur dan Syahganda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
