Riauaktual.com - DPRD kota Pekanbaru mendukung pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) yang mulai dilakukan hari ini Senin (8/2/2021), namun pemerintah dan pihak sekolah diingatkan untuk tetap konsisten menjalankan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang didalamnya mengatur ketat syarat dibolehkannya sekolah membuka kembali altivitas belajar mengajar dimasa pandemi Covid-19, hal ini sebagai bentuk pencegahan adanya klaster baru di sekolah.
"Apa yang dilakukan pemerintah hari ini kita lihat sudah sesuai dengan ketentuan, namun kita tetap ingatkan pemko dan pihak sekolah tetap konsisten dalam menjalankan sejumlah persyaratan yang sudah disepekati sesuai SKB 4 Menteri untuk dibukanya aktivitas sekolah, diantaranya memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan mendapat rekomendasi dari gugus tugas Covid-19," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal, Senin (8/2/2021).
Menurut Nofrizal, aktivitas sekolah tatap muka yang dimulai hari ini tidak boleh lepas dari SKB 4 Menteri yang sudah disepakati bersama, karena akan ada dampat domino yang cukup besar.
"Tidak boleh lepas dari 4 SKB tadi, karena dengan sekolah tatap muka ini efek domino yang cukup besar bahkan merembet kepada aktivitas pedagang kaki lima disekitar sekolah yang juga perlu mendapat perhatian, makanya kita ingatkan pihak sekolah tidak hanya fokus aktivitas didalam saja tetapi perlu juga melakukan pemantauan siswa agar tidak melakukan kerumunan saat berbelanja diluar sekolah," sebut Nofrizal.
Nofrizal juga berharap kedepan sekolah tatap muka bisa diikuti seluruh sekolah di Kota Pekanbaru baik itu SD dan SMP. Pasalnya untuk saat ini sekolah tatap muka dilakukan secara sangat terbatas, dimana menurut Nofrizal untuk Kecamatan Limapuluh saja hanya ada tiga sekolah yang mengikuti sekolah tatap muka.
"Yang jadi perhatian kita hari ini tidak semua sekolah bisa menjalankan sekolah tatap muka, contohnya untuk sekolah dasar hanya ada sekitar 76 sekolah, contohnya lagi di kecamatan limapuluh hanya ada 3 sekolah, kedepan kita berharap semua sekolaj di kota pekanbaru bisa menjalankan karena semua butuh pembelajaran tatap muka ini, dengan catata tadi tetap susai syarat dan ketentuan," tandas Politisi PAN tersebut.
Sementara, Ketua Komisi III Yasser Hamidy yang juga mengikuti memonitor aktivitas sekolah tatap muka bersama Walikota Pekanbaru pada Senin pagi mengaku optimis pihak sekolah bisa menjalankan ketentuan sekolah dimasa pandemi Covid-19.
"Apa yang kita lihat hari ini semua berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, cuman kita berencana akan juga melakukan kunlap untuk melakukan perbandingan dengan sekolah yang lainnya. Harapan kita aturan yang sudah dibuat bisa dijalankan pihak sekolah, dan para orang tua juga tidak khawatir melepaskan anak-anak kesekolah," pungkas Yasser. (Pur)
