Riauaktual.com - Polisi terus mengusut kasus video porno Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid. Dua orang telah dinyatakan sebagai tersangka, pertama pemeran perempuan dalam video itu, berinisial M (38), dan anggota dewan berinisial SAR (38).
Kasus video dengan durasi 12 detik itu sempat viral di media sosial sekitar Senin (2/11). Rasyid awalnya membantah dirinya sebagai pemeran pria, namun Polres Pangkep menyelidiki dan menyebut video tersebut asli. Kini dua orang sudah dinyatakan sebagai tersangka.
"Tersangka SAR telah ditahan di rutan Polres Pangkep," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo sebagaimana dikutip dari detikcom, Sabtu (19/12/2020).
Sementara itu, tersangka M harus lebih dulu menjalani isolasi lantaran dinyatakan reaktif rapid test. M juga akan menjalani swab test.
"Tersangka M belum dilakukan penahanan karena hasil rapid test-nya reaktif, sehingga dilakukan tindakan isolasi dan rencananya akan dilakukan swab test pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020," jelas Endon Nurcahyo.
Untuk tersangka SAR, dia disebut-sebut polisi sebagai salah seorang anggota Dewan. "SAR laki-laki. Si SAR ini anggota Dewan juga, sih," kata Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim saat dimintai konfirmasi terpisah.
Tapi Aipda Agus belum membeberkan lebih lanjut apakah tersangka SAR merupakan anggota Dewan Pangkep atau bukan.
"Saya belum (ketahui) juga itu apa (anggota Dewan) Pangkep (atau bukan). Tapi anggota Dewan, iya betul," beber Aipda Agus.