Jawab Habib Rizieq, Moeldoko: Tak Ada Istilah Kriminalisasi Ulam

Jawab Habib Rizieq, Moeldoko: Tak Ada Istilah Kriminalisasi Ulam
Foto: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. - JIBI

Riauaktual.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meminta kriminalisasi ulama disetop. Menanggapi isu ini, Istana menjawab bahwa tidak ada istilah tersebut.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara. Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020) sebagaimana dikutip dari Detikcom.

"Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena. Tapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau balau kan," katanya.Moeldoko mengatakan, istilah kriminalisasi ulama terkadang dinarasikan untuk membangun sentimen tertentu. Untuk itu, Moeldoko menjelaskan bahwa negara tidak semena-mena dalam menegakkan aturan.

"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Nggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," ucap Moeldoko.Lalu siapa yang ditindak? Moeldoko menerangkan, mereka yang ditindak adalah pihak yang salah dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Karenanya, Moeldoko tidak ingin pemerintah dinarasikan mengkriminalisasi ulama.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index