Hanya Terkena Bola Biliar, Pria Ini Aniaya Bocah 12 Tahun Hingga Babak Belur

Hanya Terkena Bola Biliar, Pria Ini Aniaya Bocah 12 Tahun Hingga Babak Belur
Pelaku yang ditangkap (kanan) dan aksi kekerasan yang dilakukannya kepada korban (kiri).

Riauaktual.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan video kekerasan yang menimpa anak di bawah umur, inisial DSS berusia 12 tahun hanya gegara bola biliar di Dusun Pekan, Sei Birung, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Dalam video yang viral, tampak korban berada dalam cengkaraman pelaku dipukul dan kepala dibenturkan ke meja biliar. Sedangkan, ibu korban juga dipukul dan ditampar saat meminta anaknya dilepaskan.

Pelakunya diketahui bernama Salmon Panjaiatan (66) warga setempat yang akhirnya kemarin diamankan petugas Polres Tebingtinggi usai ibu korban Sonny Ria Hutasoit yang juga menerima kekerasan dari tersangka melaporkan kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polres Tebingtinggi, AKP Wirhan Arif membenarkan penangkapan pelaku. Arif menjelaskan kejadian kekerasan itu terjadi pada 21 Oktober 2020 pukul 21.56 WIB di salah satu tempat permainan biliar.

Kejadian ini terungkap ketika pelapor yang juga ibu korban kaget saat salah satu tetangganya datang ke rumah dan memberitahu putranya sedang dipukuli di lokasi permainan biliar itu.

“Kemudian pelapor langsung mendatangi tempat biliar tersebut. Dan di TKP pelapor melihat pelaku telah memegang baju korban dengan sangat kuat dan sambil memukul korban di bagian wajah dan kepala,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id, Sabtu (24/10/2020).

Pelapor langsung histeris dan meminta pelaku melepaskan anaknya. “(Pelapor bilang) ‘lepaskan anakku itu, jangan kau pukuli”. Dan saat itu pelapor sambil berusaha menarik korban dari pegangan pelaku, namun saat itu pelaku tidak juga melepaskan korban dari tanganya. Pelaku juga sesekali memukul korban di bagian kepala dan mengantukan kepala korban ke meja biliar,” beber Wirhan.

Pelapor pun mengancam akan melaporkan aksi kekerasan itu jika pelaku tidak melepaskan anaknya. Tapi, pelaku tak gentar. “Laporkanlah, laporkanlah (kata pelaku) dan kembali memukul korban dan kemudian memukul pelapor di bagian wajah dan bibir, hingga saat itu pelapor merasa lemas dan pusing dan tidak tau mau berbuat apalagi kemudian pulang ke rumah,” lanjutnya.

Tak lama kemudian korban terlihat pulang ke rumah diantar warga. “Kemudian pelapor melihat kondisi wajah dan kepala anaknya lebam hingga pelapor merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi,” jelas Wirhan.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Kepada polisi, dia mengaku semua perbuatannya. “Motifnya marah dengan spontanitas karena bola biliar yang dipukul korban mengenai sikut pelaku,” pungkas Wirhan. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index