Supir Salah Satu Pejabat Pemko Pekanbaru Diduga Lakukan Pencabulan

Supir Salah Satu Pejabat Pemko Pekanbaru Diduga Lakukan Pencabulan
B alias Bas (43) diamankan di Mapolresta Pekanbaru usai aksi pencabulan yang dilakukan diketahui oleh keluarga korban. (ist)

Riauaktual.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan seorang pria pada Selasa (13/10/2020). Pria itu dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku inisial B alias Bas (43) itu telah mencabuli remaja yang masih berumur 16 tahun dan berstatus pelajar. Aksi pencabulan itu ternyata sudah dua kali dilakukan oleh B alias Bas terhitung sejak bulan Agustus 2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (22/10/2020), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut, dan kini tengah menjalani proses hukum.

"Iya benar, sudah kita amankan. Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali sejak bulan Agustus 2020," kata Nandang.

Pencabulan yang dimaksud Nandang ialah dengan cara meraba-raba payudara korban dan memasukkan alat kelamin ke organ intim korban.

"Pelapor dan keluarganya membawa tersangka ke pihak kepolisian, Pelapor dan pelaku kita periksa dan setelah mengumpulkan alat bukti dan terpenuhi unsur pidana dan selanjutnya kita lakukan tahap penyidikan," tukas Nandang.

Diketahui, bahwa pelaku B alias Bas (43) berprofesi sebagai supir pribadi yang disebut-sebut bekerja kepada salah seorang Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sedangkan ayah korban merupakan adik dari pejabat tersebut. Karena sering bertemu antara pelaku dan korban memungkinkan kasus pencabulan ini terjadi.

AP (41) merupakan ayah korban menyebut bahwa kejadian itu terjadi dirumah nenek korban di Jalan Tuah Karya Kecamatan Tampan.

"Sekarangkan lagi covid, jadi anak saya itu ingin ke rumah nenek. Saya antarkan lah ke sana. Nah, di sanalah pelaku yang bekerja sebagai supir dari abang saya (pejabat, red) melakukan cabul," terangnya.

AP sendiri sudah diingatkan oleh anaknya itu kalau supir dari pejabat itu berlaku genit kepadanya, namun hal itu tak di gubris olehnya.

"Dari kelas III SMP anak saya waktu itu bilang kalau supir dari abang saya (pejabat,red ) genit. Terus saya bilang kalau macam - macam bilang biar dilapor. Tapi dia diancam. Ternyata setelah begitu lama pelaku melakukan cabul seperti ini kepada anak saya," ujarnya. (RAL

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index