Kekerasan Dan Intimidasi Terhadap Wartawan Mencoreng Demokrasi

Kekerasan Dan Intimidasi Terhadap Wartawan Mencoreng Demokrasi
foto: istimewa

Riauaktual.com - Insiden kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dikecam Netizen. Pinterpolitik mengunggah meme yang di dalamnya mengungkap data kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat meliput aksi demo.

“Meliput aksi demonstrasi, wartawan mengalami tindakan kekerasan hingga kena pukul,” ujar Pinterpolitik dalam captionnya. “Kekerasan, intimidasi, persekusi, secara hukum mereka sudah terkena pasal pidana. Mencoreng demokrasi,” kata Jacksangpejuang.

“Sangat disesali,” tambah HamdJR989. Undisciplinedv mengatakan, wartawan dan medis merupakan pihak-pihak yang harus dilindungi dalam unjuk rasa. Apalagi, kalau wartawan dan media sudah memperlihatkan kartu wartawan/medisnya.

“REFRESIF....hanya negara-negara dengan ideologi komunis yang melarang wartawan meliput suatu momen pristiwa,” ungkap MawarSolitaire. “Miris,” sambung Winarto_ sarsidi.

Fahryusman_94 mengungkapkan, dalam etika perang saja, wartawan yang meliput harus dilindungi dari tindakan kekerasan. “Lah ini cuma liput demo aja dipukul,” ungkapnya.

NrIntanPrmtaSri mengungkapkan, kekerasan terhadap wartawan merupakan tindakan pidana. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Seorang jurnalis, dalam peraturan itu, dilarang dihalang-halangi saat meliput berita. Pelakunya terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun dan denda uang paling banyak Rp 500 juta,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Rmco.id.

Mistandsummit meminta Dewan Pers bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Dari banyaknya kasus kekerasan, cuma 10 persen yang diselesaikan di jalur hukum.

“Sisanya nguap karena nggak ada lembaga penegak hukum yang berwenang menyelidik tindak pidananya pakai Undang-Undang Pers,” ungkapnya.

“Udahlah, coba sebutkan berapa banyak kekerasan terhadap pewarta yang berujung pada sanksi atau pidana? Jangankan kekerasan saat unjuk rasa, di daerah-daerah, pembunuhan terhadap wartawan aja gak terungkap,” tutur Tumakninnah.

RizkiArif_17 berharap, kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi lagi. Dia berdoa dan mendukung semua jurnalis di manapun yang meliput kejadian demonstrasi kemarin dan sesudahnya, sudah berada pada rel yang benar.

Sementara, Duta_Hidayat menilai, kekerasan yang terjadi terhadap wartawan saat demo rusuh hal yang wajar. Soalnya, saat itu kondisinya ricuh.

“Korban juga ada di pihak kepolisian. Jadi ya wajar saja. Lumrah,” ujarnya. “Kok seolah-olah ngapain saja wartawan itu boleh. Ada nggak sih contoh yang nggak diperbolehkan bagi wartawan? Pengen tau,” ungkap Tangguhniti.

“Cengeng, polisi yang diserang wartawan mana. Wong suasana kacau,” kata Hermantostwit. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index