Kasus Hendri Along di KPK Jalan di Tempat

Kasus Hendri Along di KPK Jalan di Tempat

Riauaktual.com – Hingga kini, kasus yang diduga menjerat Hendri Along seorang kontraktor ternama di Duri Kabupaten Bengkalis masih jalan di tempat. Sebelumnya rumah Hendri Along pernah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk kasus dugaan suap jalan di Bengkalis.

Apakah hanya sebagai saksi atau tidak? Juru Bicara KPK Ali Fikri juga belum membeberkan perkembangan kasusnya.

Pada 3 Juli 2020 lalu, sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Muda Pembawa Pembaharuan (HMPP) Riau menggelar aksi damai di depan gedung Rektorat Kriminal Khusus Polda Riau. Dalam aksi ini, mereka mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus korupsi di Bengkalis.

"Kami mendukung lembaga KPK RI untuk menuntaskan persoalan Korupsi di Indonesia, terutama kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis, baik yang telah dilaporkan dari perwakilan elemen masyarakat di Kajari, Kajati dan Polda Riau. Jika lembaga penegak tersebut, tak bisa menuntaskan segera ambil alih," kata Korlap Aksi, Almuji Emzen.

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 wib itu, massa meminta KPK RI, menyampaikan ke publik masyarakat Riau khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis terkait perkembangan kasus tersebut. Sebab, KPK telah melakukan pengeledahan pada 16 Mei 2019 di rumah Hendri alias Along.

"Kita pertanyakan terkait kasus proyek apa penggeledahan itu," tuturnya.

Dikatakannya, KPK membawa sejumlah dokumen dari rumah Hendri Along yang dijuluki sebagai “bapak pembangunan” karena menjalankan sejumlah proyek di Bengkalis.

"Untuk itu kita mendesak KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hendri Along atau Bapak Pembangunan Kabupaten Bengkalis. Tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," katanya kala itu.

Hendri Along diduga memegang banyak proyek di Bengkalis. Di antaranya proyek DIC tahun 2020 yang menawar satu perusahaan. Masyarakat setempat, Erick mengeluhkan adanya indikasi monopoli proyek DIC tahun 2019. Bahkan juga ada temuan BPK sehingga adanya pengembalikan uang ke negara sebesar Rp 1,8 M.

“Namun dari temuan itu, dugaannya baru dikembalikan dibayar Rp 100 juta,” katanya.

Pembangunan tangki PDAM di Duri diduga miring, tidak pernah dilakukan comisioning test. Ada juga dugaan tidak pernah dilakukan pada pelaksanaan pembangunan tangki PDAM yang bersumber APBD Bengkalis 2016 itu.

“Kami ingin Pak Hendri menjelaskan pengerjaan proyek itu ke publik,” tegasnya.

Dijelaskannya, pipa inlet dan onlet tidak dipasang, pekerjaan diduga dilaksanakan AL yang katanya bapak pembangunan Bengkalis. Diduga pembangunan tangki konstruksin pondasinya tidak sesuai spek sehingga tangki PDAM miring.

Sementara itu, Hendri Along saat dikonfirmasi ke nomor HP-nya tidak aktif. Pesan yang dikirim juga belum berbalas. (San)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index