Lantaran Tidak Terbuka Soal Data Penetapan Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan, FMPPG Surati KI Riau

Lantaran Tidak Terbuka Soal Data Penetapan Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan, FMPPG Surati KI Riau
Sekretaris FMPPG Kabupaten Siak, Agus Saputra.

Riauaktual.com - Forum Muda Peduli Partai Golkar (FMPPG) Kabupaten Siak, melayangkan surat permohonan ke Komisi Informasi (KI) Riau besok, Selasa (2/9).

Isi surat tersebut, tentang keberatan FMPPG Siak terhadap Steering Committe (SC) pada Musda IV DPD II Partai Golkar Siak, Kamis, (20/08), kemaren.

Sekretaris FMPPG Siak Agus Saputra S.Sos mengatakan, SC dinilai tidak terbuka soal data Ketua Golkar Siak terpilih Indra Gunawan kepada publik.

"Seperti yang kita sampaikan pada 26 Agustus lalu, jika surat pertama tidak ditanggapi SC, maka kita layangkan surat kedua. Namun, bukannya diterima, surat kedua yang kita layangkan malah ditolak SC," kata Agus Saputra ke Riauaktual.com, Selasa (01/09/2020).

Menurut Agus, FMPPG Siak melayangkan surat ke KI lantaran ada kejanggalan terhadap data ketua terpilih (Indra Gunawan) hasil Musda pada 20 Agustus lalu.

"Data yang dimaksud, tentang ijazah yang dilampirkan oleh Ketua DPD II Golkar Siak terpilih Indra Gunawan pada saat pendaftaran calon ketua Golkar Siak,"sebutnya.

Sebab, sesuai dengan Juklak 02/DPP/GOLKAR/XII/2015 tentang penyelenggaraan musyawarah Partai Golkar, calon ketua diwajibkan minimal berijazah S1. 

"Kecurigaan muncul karena dari data yang kita peroleh, dua kali menjadi calon legislatif mulai 2014-2019 dan 2019-2024, yang bersangkutan selalu melampirkan ijazah STM atau sederajat," terangnya.

"Kalau memang data yang diserahkan yang bersangkutan saat pencalonan kemarin S1, tinggal dibuka saja ke publik. Ngapain pula ditutup-tutupi. Kalau SC tidak terbuka kayak gini, wajar dong kita menaruh curiga," tambahnya.

Apalagi, lanjut Agus, Indra Gunawan saat ini juga sebagai anggota DPRD Siak dan mantan Ketua DPRD Siak periode 2014-2019.

Belum lagi, selama menjabat ketua dewan, gelar akademik Serjana Ekonomi (SE) selalu disematkan kepada yang bersangkutan.

"Jika sempat nanti ada kekeliruan tentang ijazah-nya, tentu ini sangat membahayakan bagi semua produk-produk yang selama ditandatanganinya," kata Agus. (Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index