Riauaktual.com - Polsek Bandar Sei Kijang mewajibkan setiap masyarakat yang datang ke kantor polsek untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
"Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib untuk mengukur suhu tubuh dengan alat thermo gun, semua peralatan untuk protokol kesehatan tersebut ada di kantor Polsek," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba, Senin (31/8/2020).
Bagi yang tidak memenuhi aturan, kata Yusup tidak diperkenankan berkunjung. Dan dipersilahkan datang jika sudah memenuhi ketentuan.
Yusup juga mengatakan pihaknya selalu rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan disekitar area polsek.
"Ini merupakan upaya kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Rilis)