Bhabinkamtibmas Ingatkan Hajatan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Bhabinkamtibmas Ingatkan Hajatan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Riauaktual.com - Maklumat larangan melaksanakan hajatan besar atau pesta perkawinan telah dicabut, perihal itu, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Terap dan Desa Kuala Semundam Bripka Asrap Prima MR mengatakan meskipun demikian protokol kesehatan tetap dijalankan.

"Maklumat Polri tentang larangan menggelar hajatan besar atau pesta perkawinan telah dicabut, namun dalam melaksanakan harus menerapkan protokol keselamatan COVID-19," katanya saat meninjau hajatan salah seorang warga desa setempat, Sabtu (08/008/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, protokol yang dimaksud adalah, setiap orang yang menghadiri hajatan harus menggunakan masker, mencuci tangan serta mengatur jarak aman.

"Namun ketika dalam hajatan itu tidak diterapkan protokol keselamatan, maka kita akan kasi masukan," sebut Asrap.

Lebih lanjut Asrap mengatakan, selain untuk hajatan, pihaknya bersama dengan TNI juga menerapkan protokol COVID-19 di kawasan perekonomian warga.

"Ini juga berlaku untuk kawasan perekonomian warga seperti pada pasar dan tempat yang kita nilai patut menjadi perhatian," sebutnya. (Rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index