Soal Harun Masiku, Apa Perlu Polisi Turun Tangan

Soal Harun Masiku, Apa Perlu Polisi Turun Tangan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Ist)

Riauaktual.com - Penangkapan buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra memantik pertanyaan, kapan Harun Masiku ditangkap KPK? Apa perlu penangkapan caleg PDIP itu diambil alih Polisi?

Permintaan agar polisi turun tangan memburu Harun ramai disuarakan warganet di jagat media sosial Twitter. Harapan yang sama juga disuarakan anggota dewan. Salah satunya, Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto. "Kita berharap Polri segera menangkap buron-buron lain, termasuk Harun Masiku," ujarnya, kemarin. 

KPK diburu waktu dalam mengejar Harun. Sebab, komisi antirasuah hanya bisa mengajukan dua kali cegah. KPK sudah memperpanjang masa pencegahan atau bepergian ke luar negeri terhadap Harun terhitung sejak 10 Juli 2020 sampai 6 bulan ke depan. Tahun depan, sudah tidak bisa lagi. Karena itu Harun harus lekas ditangkap.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, Polri sudah turun tangan membantu KPK memburu eks caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan itu. "Ya tinggal tunggu waktu saja (ditangkap)," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dikutip dari Rmco.id, kemarin. 

Alex menyatakan, penyidik meyakini Harun masih berada di Indonesia. Karena itu komisi antirasuah tak mengajukan permintaan red notice kepada interpol. Selama pencarian, KPK sempat mendapatkan sejumlah petunjuk terkait keberadaan Harun. Misalnya, informasi lokasi keberadaan Harun dan sejumlah nomor HP yang diterima dari masyarakat. 

"Tapi sampai sekarang belum memberikan hasil, yang artinya belum tertangkap," tutur eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu. 
 
Alex berjanji jika Harun tertangkap, KPK akan mengusut pihak-pihak yang melindungi dan membantunya selama dalam pelarian. "Pasti ada sanksinya kalau ada yang melindungi," tandas Alex.

Senada, Wakil Ketua KPK lainnya Lili Pintauli memastikan, komisinya terus berkomitmen dan bekerja keras memburu Harun Masiku. "Tentu dengan bantuan Polri," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, semalam. 

KPK terus berkoordinasi dengan institusi pimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis itu untuk melakukan perburuan tersebut. "Koordinasi telah dilakukan baik dengan Bareskrim Polri, juga Interpol, dan Imigrasi," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. "KPK terus memaksimalkan pencarian keberadaan DPO HM," imbuh dia. 

Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pihaknya membantu KPK dalam memburu Harun Masiku. "Masih kita bantu cari," ujar Argo kepada Rakyat Merdeka, semalam. 

Polri sebelumnya juga pernah membantu menangkap buronan kasus korupsi proyek e-KTP Miryam S Haryani dan tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Nunun Nurbaeti yang kasusnya ditangani KPK. 

“Kita juga pernah membantu (mencari) tersangka KPK, walaupun di luar negeri pun kita buru, pada prinsipnya Polisi serius membantu KPK," tuturnya. 

Perbantuan pencarian Harun, merupakan permintaan dari KPK. Kapolri Jenderal Idham Azis menindaklanjuti permintaan itu dengan memerintahkan 34 Polda dan 540 Polres untuk mengejar Harun Masiku. 

"Surat DPO Harun dikirim ke semua Polda dan semua Polres, ini adalah wujud keseriusan Polri membantu KPK mencari HM," tandasnya. Namun, Argo tak mengungkapkan kendala apa yang menyulitkan penangkapan Harun. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index