Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Begini Kronologis Penangkapan Djoko Tjandra, Operasi Rahasia Tingkat Tinggi

Begini Kronologis Penangkapan Djoko Tjandra, Operasi Rahasia Tingkat Tinggi
Djoko Tjandra ditangkap mendapat kawalan ketat dari petugas. Foto Antara

Riauaktual.com - Usai 11 tahun buron, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya bisa ditangkap.

Penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri.

Itu setelah sang buronan kedapatan masuk ke Indonesia serta mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Jakarta Selatan.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada, dan menuntaskan kasus yang terjadi selama yang bersangkutan masuk,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (30/7) malam.

Perintah Presiden itu lantas ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Idham Azis dengan membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Djoko.

“Dari pencarian tersebut, yang bersangkutan ada di Malaysia,” bebernya.

Hal itu lantas dilanjutkan dengan surat yang dikirim kan Kapolri ke Kepolisian Diraja Malaysia.

Tujuannya, untuk meminta bantuan meringkus Djoko yang akhirnya pada Kamis siang berhasil dibekuk di Kuala Lumpur, Malaysia.

Selanjutnya, tim khusus yang dipimpin Kabareskrim langsung berangkat ke Malaysia.

Setelah itu, Kepolisian Diraja Malaysia menyerahkan Djoko kepada Polri.

“Jadi prosesnya namanya handing over (menyerahkan). Begitu bisa diamankan rekan-rekan Polisi Diraja Malaysia, selanjutnya langsung diserahkan untuk kita lakukan penangkapan,” tuturnya.

“Prosesnya di wilayah yurisdiksi Indonesia. Kemudian kita bawa,” beber Listyo.

Kemudian, tim khusus itu langsung menerbangkan Djoko dari Kuala Lumpur ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan pesawat carteran tipe Embraer Legacy 600 nomor registrasi PK RJP.

Djoko sendiri akhirnya tiba di Indonesia sekitar pukul 22.40 WIB.

Selanjutnya, Djoko akan menjalani proses di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Polri.

“Ada proses di Kejaksaan, di Kepolisian juga ada proses hukum sendiri,” imbuh Kabareskrim.

Selain langsung dijebloskan ke dalam sel, ia juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pasalnya, sebelumnya Djoko mengaku sakit sehingga tak bisa menjalani sidang PK yang diajukannya di PN Jaksel.

“Rekan-tekan bisa lihat,” kata Listyo sembari menunjuk Djoko yang hanya tertunduk.

“Nanti setelah ini akan kita cek lagi kesehatannya,” sambung Listyo.

Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tak kaget dengan penangkapan Djoko Tjandra.

Pasalnya, rencana penangkapan sudah dirancang sejak 20 Juli lalu.

Selain dia sendiri, pihak yang tahu skenario ini yakni Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Kita mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk membuat rencana-rencana penangkapan,” kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (30/7).

Mahfud menyebut, sebelum rapat yang kala itu dijadwalkan pukul 17.30 WIB.

Pada siang harinya sekitar pukul 11.30 WIB Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo datang menemuinya.

“Kabareskrim datang ke kantor saya melapor polisi siap melakukan langkah-langkah dan sudah punya skenario yang harus dirahasiakan,” ungkapnya.

“Sehingga yang tahu pada waktu itu menurut kabareskrim, hanya kapolri, presiden dan menko polhukam, dan malam itu juga kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu,” jelasnya.

Mahfud memastikan dirinya sudah mengetahui detail skenario itu.

Maka, sejak itu lah dia tidak mengumbar terkait teknis penangkapan, dan meyakini bahwa Djoko Tjandra akan segera ditangkap.

“Saya diberitahu skenarionya apa yang dilakukan, ketemu siapa dan sebagainya,”

“Saya yakin bahwa itu akan berhasil maka saya sejak tanggal 20 itu lebih banyak menghindar bicara soal teknis penangkapan Djoko Tjandra meskipun media selalu bertanya,” pungkasnya.

 

 

Sumber: pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index