Sondia Warman Walk Out dari Paripurna Persetujuan Multiyears, Ini Alasannya

Sondia Warman Walk Out dari Paripurna Persetujuan Multiyears, Ini Alasannya
Sondia Warman. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Rapat paripurna persetujuan DPRD Kota Pekanbaru terkait anggaran mega proyek multiyears Rp1,4 triliun yang berlangsung panas dan alot, Rabu (12/2/2014) sejak pukul 21.00-23.30 WIB, salah seorang Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH memilih walk out.

Usai walk out dari ruang paripurna Sondia Warman memberikan statment atas langkah yang dilakukannya tersebut kepada media yang teah membuntutinya dari belakang.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini selain paripurna tidak dihadiri oleh Walikota Pekanbaru, payung hukum tentang megaproyek multiyears Rp 1,4 triliun ini juga tidak jelas muaranya sehingga akan berpotensi melanggar hukum dan drinya tak ingin dalam hal ini ceroboh yang ujung-ujungnya kelak akan berurusan dengan sanksi hukum.

“Kita bukan tidak setuju dengan proyek multi years ini, kita setuju. Tapi garansi payung hukumnya tidak jelas saya lihat disini. Nantilah proyek multi years ini. Prioritaskan banjir dahulu. Soalnya ini jabatan terakhir kita di DPRD Kota Pekanbaru, kita tak ingin gara-gara ini akan menjadi masalah di kemudan hari," kata Sondia.

Selain payung hukum tak jelas, Sondia mengatakan, nota kesepakatan dan KUA-PPAS awalnya telah ditandatangani bulan November 2013 yang lalu. Namun, dikarenakan masuknya proyek multiyears ini, RAPBD 2014 gagal diketok palu.

Selain itu, Sondi juga mengungkapkan, sebelumnya BPKP perwakilan Riau hanya mengacu tentang Permendagri No. 21 tersebut. BPKP tidak berani menjamin bila dikemudian hari persoalan ini tersangkut masalah hukum.

“Saya tanya ke BPKP soal garansi hukumnya mereka tidak menjamin. Sebelumnya, permasalahan ini saya juga telah melakukan koordinasi dengan teman-teman saya yang ada di pakar hukum dan teman-teman PAN Pusat, makanya saya tidak berani mengambil keputusan,” ujar Sondi.

Meskipun walk out, paripurna tetap berjalan dengan dihadiri 29 angggota DPRD. Dipimpin Ketua DPRD Desmianto sementara dari kalangan eksekutif, tidak dihadiri Waikota Pekanbaru Firdaus MT.

Meskipun ada enam orang anggota Dewan yang menolak anggaran MY ini, namun tetap disetujui oleh 23 angggota Dewan. Enam orang yang tidak setuju yakni Zaidir Albaiza, Dian Sukheri, Muhammad Fadri, Muhammad Sabarudi, Ade Hartati dan Nofrizal. (wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index