Pilunya Si Abang Kuli Bangunan Ini, Jadi Saksi Pembunuhan Malah Babak Belur Dipukuli

Pilunya Si Abang Kuli Bangunan Ini, Jadi Saksi Pembunuhan Malah Babak Belur Dipukuli
Saksi Kasus Pembunuhan Diduga Dianiaya di Kantor Polisi. ©2020 Merdeka.com

Riauaktual.com - Wajahnya penuh biru luka lebam, bahkan mata sebelah kiri hampir tak bisa dibuka karena bengkak. Sambil berurai air mata, Sarpan (49), menceritakan kejadian amat buruk yang dialaminya di Polsek Percut Sei Tuan, Medan.

Pria berprofesi sebagai kuli bangunan ini mengalami penyiksaan selama lima hari oleh orang diduga anggota polisi. Matanya ditutup, pukulan demi pukulan diterimanya setiap malam. Bahkan, lehernya disetrum.

Sarpan tak pernah tahu, dosa apa yang telah diperbuatnya hingga dapat penyiksaan tak manusiawi. Kejadian ini bermula saat dirinya sedang memperbaiki rumah orangtua Anzar alias A (27) di Jalan Sidomulio, Gang Gelatik, Pasar 9 Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (2/7).

Sarpan bekerja dengan kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Awalnya mereka bekerja seperti layaknya kuli bangunan. Dika, mengantar beberapa adukan semen ke Sarpan. Namun, aneh, ember semen sudah habis, Dika tak kunjung lagi datang.

Sarpan curiga, kemudian hendak mencari Dika ke luar. Sarpan pun kaget bukan kepalang, melihat kawannya tergeletak bersimbah darah.

“Bahkan Sarpan juga sempat melihat pelaku A menghabisi korban," kata Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7).

Setelah menghabisi korban, kata Maswan, A sempat mengancam Sarpan sehingga pria itu masuk ke sebuah ruangan dan menutup pintunya sambil berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian ibu pelaku datang, Sarpan pun keluar dan meminta pertolongan warga.

Belakangan Sarpan mendapat informasi Dika sudah meninggal dunia. Dia lemas dan tergeletak dan dibawa warga ke satu tempat. Dia sempat kembali pulang ke rumah, sebelum kembali ke lokasi kejadian. Saat itu Anzar telah diamankan petugas kepolisian.

 

Disiksa saat Diperiksa

diperiksa rev1

Kejadian buruk yang tak bakal pernah terlupakan Sarpan dimulai. Setelah sampai di lokasi pembunuhan, Sarpan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Di sana, dia diinterogasi. Sekitar pukul 02.00 atau pukul 03.00 WIB, Sarpan dibawa ke TKP. Selanjutnya dia dibawa kembali ke Polsek.
Siang hari, Sarpan kembali diperiksa. Saat diperiksa, setiap jawabannya selalu disangkal pemeriksa.

"Kemudian Sarpan ditahan kembali, lalu pada malam harinya Sarpan kembali diperiksa di sebuah ruangan di mana saat itu mata Sarpan dilakban, dengan posisi jongkok lutut Sarpan menjepit sebuah kayu," jelas Maswan.

Saat Sarpan menjawab pertanyaan orang yang memeriksanya, dia justru dipukul dan ditendang. Tidak hanya wajah, Sarpan juga mengalami penganiayaan pada bagian badan dan kepala.

"Sarpan juga sempat disuruh mengangkat tangan kiri, di mana setelah mengangkat tangan kirinya, Sarpan justru dipukul beberapa kali dengan alat yang tidak diketahui persis," sambung Maswan.

Interogasi dan penyiksaan sempat dihentikan. Keesokan paginya, Sarpan kembali diinterogasi dengan keadaan mata tidak dilakban. Dia kembali diperiksa. Namun setelah menjawab, pria ini kembali disiksa, dipukuli dan ditendang secara bertubi-tubi.

"Parahnya lagi oknum tersebut semakin emosi kepada Sarpan sehingga oknum tersebut menyetrum pada bagian leher Sarpan," jelas Maswan.

Sarpan ditahan selama 5 hari dan mengalami penganiayaan di masa itu. Padahal statusnya hanya sebagai saksi.

Karena Sarpan tak kunjung dipulangkan dan diinformasikan mendapat penyiksaan, warga melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7). Setelah mendapat kabar pria itu akan dibebaskan, warga membubarkan diri.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka, yakni, Anzar. Motif peristiwa berdarah itu sakit hati karena tersangka kerap diejek Dika.

 

Enam Polisi Diperiksa

diperiksa rev1

Sarpan memang dibebaskan. Dia dipulangkan hari itu juga. Atas kejadian itu, Sarpan telah membuat laporan polisi dengan bukti lapor Nomor STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan tertanggal 6 Juli 2020.

Selasa (7/7), pihak LBH Medan menemui Sarpan. Dia memaparkan penganiayaan yang dialaminya. LBH Medan menduga ada keterlibatan oknum dalam melakukan penyiksaan terhadap Sarpan. Tindakan tersebut tentu melanggar Hak Asasi Manusia.

Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan. Enam personel yang bertugas di sana diperiksa, termasuk Kapolsek Otniel Siahaan dan Kanit Reskrim Luis Beltran.

"Laporan dari keluarganya bahwa yang bersangkutan disiksa personel Polri, Kapolseknya dan Kanitnya kita periksa. Ada enam (personel) yang kita periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan saat memaparkan berbagai kasus yang ditangani Polrestabes Medan dan jajarannya di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7).

Riko mengatakan, laporan dari Sarpan masih diselidiki. Termasuk pengakuan awal tukang bangunan itu bahwa dia tidak dapat memastikan pelaku penganiayaannya.

"Komitmen kami kalau anggota kami salah akan kami proses. Tapi pengakuan saudara Sarpan sendiri kepada saya langsung selesai membuat laporan dia dianiaya oleh tersangka lain yang ada di Polsek tersebut," ucapnya.

Meski Sarpan berada di Mapolsek Percut Sei Tuan selama 5 hari, namun Riko menyatakan pria itu tidak ditahan. "Kalau ditahan belum ada SP Han-nya," sebut Riko.

Diketahui, Dodi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu, mendatangi Anzar. Keduanya terlibat pertengkaran, hingga Anzar pukul kepalanya. Korban meninggal dunia di lokasi. 

 

 

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index