JPO Dalam Proses Hibah Malah Terpasang Reklame 

JPO Dalam Proses Hibah Malah Terpasang Reklame 

Riauaktual.com - Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) depan Giant Panam seharusnya belum boleh terpasang reklame. Pasalnya JPO di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru masih dalam proses hibah kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Seharusnya tidak bisa pasang reklame dulu di atas JPO itu," terang Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, pihak dinas sudah menyurati Bapenda Kota Pekanbaru terkait ini. Mereka meminta peninjauan ulang terhadap izin iklan atau reklame yang ada di atas JPO.

Ardi menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan inventarisasi dan penertiban terhadap seluruh JPO yang ada di Kota Pekanbaru. JPO ini menyebar di sejumlah ruas jalan.

Mereka juga sudah memberitahu kepada pengelola JPO untuk melapor. Pengelola juga harus menyerahkan berkas administrasi pengelolaan JPO kepada pemerintah kota agar diperbarui kerjasamanya.

"Namun sampai saat ini banyak yang belum menindaklanjutinya," terangnya.

Ardi menyebut bahwa JPO di depan Giant Panam itu masih proses hibah ke pemerintah kota. Pihaknya pun meminta Bapenda meninjau ulang pemasangan iklan atau reklame di sana.

Saat ini di JPO itu terpasang reklame DPRD Kota Pekanbaru. Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengorder reklame di JPO tersebut. Apalagi status JPO itu belum jelas.

"Kalau itu ilegal, bukan pesanan kita di DPRD. Kita tidak tahu itu milik siapa," paparnya.

Rika menegaskan bahwa pihaknya pasti akan melakukan verifikasi terhadap kegiatan yang dilakukan. 

"Tidak mungkin kita pesan, terlebih disaat situasi seperti sekarang ini," singkatnya. (Don)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index