Riauaktual.com - Setelah melakukan rekayasa arus Lalulintas jalan masuk seputaran Jalan Jenderal Sudirman, kemarin. Malam ini, Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru, kembali melakukan rekayasa di seputaran Kecamatan Tampan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/4/2020) malam mengatakan, rekayasa arus lalulintas ini, terkait PSBB Kota Pekanbaru di Jalan HR Subrantas.
Emil menjelaskan, sesuai keputusan pihaknya bersama Pemerintah Kota Pekanbaru maka disepakati, untuk arus dari Utara akan dialihkan melewati, Jalan Soekarno Hatta, Pasar pagi Arengka, Jalan Kahqruddin Nasution, Jalan Kubang Raya.
Selanjutnya, dari arah Utara juga diberlakukan pengalihan dari Jalan tuanku Tambusai Ujung, Jalan Air Hitam, Jalan Garuda Sakti, Jalan Raya PKU, Bangkinang.
Selanjutnya, arus dari selatan akan dialihkan melewati Jalan Kubang, Jalan Garuda Sakti, Jalan Air Hitam, Jalan Tuanku Tambusai Ujung Jalan Siak II, Jalan Kaharudin Nasution, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Riau, Jalan DI Panjaitan.
Sedangkan, untuk arus Barat akan dialihkan melewati Jalan Raya PKU Bangkinang, Jalan Garuda Sakti, Jalan Air Hitam, Jalan T Tambusai Jalan Siak
Jalan Raya PKU Bangkinang, Jalan Kubang Raya, Jalan Khahaduddin Nasution, Jalan Pasir Putih.
Kemudian, arus dari timur, akan dialihkan melalui Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta, Jalan T Tambusai Ujung, Jalan Air Hitam, Jalan Garuda Sakti, Jalan Raya PKU, Bangkinang
Ditanya, apakah pemberlakukan arus lalulintas di Jalan Sudirman akan tetap diberlakukan.
''Pengalihan di Jalan Sudirman tetap diberlakukan,'' kata Emil.
Terkait sangsi bagi yang melanggar. Emil mengatakan, akan memberikannya sesuai situasi dilapangan.
''Sangsinya tergantung situasi di lapangan,'' singkat Emil. (HA)
