Riauaktual.com - Entah apa yang ada di dalam benak tiga pemuda warga Kota Tangerang, Riski, Aflah dan Rio. Di tengah wabah corona, ketiga malah melakukan vandalisme.
Vandalisme yang dilakukan terbilang cukup mengkhawatirkan, provokatif dan bernada bohong.
Akibatnya, ketiga pemuda ini pun harus mendekam di ruang tahanan.
“Sudah kita tangkap,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020).
Edy menjelaskan, para pelaku membuat tulisan dengan kalimat yang cukup provokatif. Di antaranya ‘sudah krisis saatnya membakar’.
Tulisan tersebut dibuat dengan cat pilox di tembok sebuah toko di Pasar Anyar Jalan Kiasnawi Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
Ketiganya juga membuat sejumlah tulisan lain di lokasi yang sama. Seperti kalimat ‘kill the rich’ yang disertai lambang huruf ‘A’.
Pelaku juga membuat tulisan lain seperti ‘mati konyol, apa mati melawan’ dan ‘sudah krisis mari membakar’ di tembok Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang.
Terakhir para pelaku kembali menulis ‘kill the rich’ di Jalan Imam Bonjol.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, aparat langsung membekuk para pelaku di sebuah kafe Jalan Imam Bonjol, Tangerang.
Selain menangkap ketiganya, sejumlah barang bukti juga ikut disita.
Di antaranya foto-foto vandilesme para pelaku, cat semprot, satu unit sepeda motor berikut Kunci dan STNK, serta rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau pasalP14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sumber: pojoksatu.id
