Sopir Ambulans di Pekanbaru Ini Tega Curi Masker, Lalu Dijual Secara Online Seharga Rp 5 Juta

Sopir Ambulans di Pekanbaru Ini Tega Curi Masker, Lalu Dijual Secara Online Seharga Rp 5 Juta
Pelaku N (29)

Riauaktual.com - Ditengah mewabahnya Covid-19, seorang sopir ambulans, inisial N (29) di Kota Pekanbaru ini malah dengan tega mencuri 1000 masker di Pukesmas, Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, saat di konfirmasi, Ahad (04/04/2020) siang membenarkan perkara tersebut.

''Benar, tapi kasusnya sudah lama, kejadiannya Selasa (17/3/2020) lalu, sekira pukul 12.30 WIB,'' kata Hanafi.

Saat ini, N sebut Hanafi masih ditahan di Mapolsek Tenayan Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hanafi mengungkapkan, bahwa N merupakan sopir ambulans di Puskesmas Tenayan Raya itu. 

Kronologis N mencuri 1000 masker, dimana saat itu, pelaku ditugaskan menjemput 1 dus berisi 1.000 masker dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Pekanbaru, ke Puskesmas Tenayan Raya.

Sampai di Puskemas, masker itu lalu diserahkan kepada petugas apotek. Untuk kemudian langsung disimpan di atas lemari obat di ruangan.

Masker diketahui hilang keesokan harinya pada Rabu (18/3/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.

''Saat akan dibagikan keesokan harinya, petugas mendapati masker itu sudah tidak ada. Dan pihak puskesmas langsung melaporkannya,'' kata Hanafi.

Setelah dilaporkan, kemudian Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penyelidikan.

''Hasilnya diketahui sopir ambulans inisial N ini lah yang mencuri 1000 masker tersebut,'' ujar Hanafi. 

Pelaku juga mengakui telah menjual masker itu dengan harga Rp 5 juta melalui PJBO.
 
''Dari tangan N kita amankan uang Rp5 juta, satu hp dan motor yang digunakan membawa masker tersebut. Saat ini pelaku kami tahan, dan dijerat pasal  363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,'' terang Hanafi. (HA)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index