Temuan Dua Makam Kuno Di Siak, Disdikbud dan Dinas Pariwisata: Kita Akan Lakukan Kajian!

Temuan Dua Makam Kuno Di Siak, Disdikbud dan Dinas Pariwisata: Kita Akan Lakukan Kajian!

Riauaktual.com - Warga Kabupaten Siak Sri Indrapura dihebohkan dengan penemuan dua makam kuno. Diduga makam tersebut makam seorang Bangsawan (Raja) dan Panglima yang pernah berkuasa di lokasi itu yang diperkirakan berusia 300 tahun lalu.

Informasi yang berhasil dirangkum Riauaktual.com dilapangan, penemuan makam tersebut ditemukan oleh tim "Kelana Channel" (Youtuber) asal siak yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Untuk memastikan keabsahan informasi itu, Sabtu (01/02/2020) kemarin, tim Riauaktual langsung mendatangi lokasi tersebut dan ditemani langsung oleh tim Kelana Channel juga juru kunci Makam Raja Kecik Buantan.

Ternyata, makam tersebut terletak berseberangan dengan Kolam Hijau Kecamatan Siak (Tempat mencuci Keris Masa Kerajaan Raja Kecik) tepatnya di Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura. Untuk sampai di titik lokasi, terlebih dahulu menyeberangi sungai Buantan Besar menggunakan pompong.

Sangat disayangkan, makam yang diduga bersejarah tersebut, tidak terurus dan kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan, terlihat batu nisannya patah dibagian atas, diduga akibat terkena Excavator. 

Jarak dari tepian sungai Siak antara makam yang diduga seorang Raja dan Panglima tersebut berbeda-beda.

Makam yang ditemukan pada hari pertama, Senin (27/01/20) berjarak 100 meter dari tepian sungai. Sementara yang satu lagi ditemukan pada hari Selasa (28/01/20) berjarak 50 meter.

Sedangkan kondisi lokasi tersebut, sudah di garap oleh alat berat (Excavator) sampai ke tepian Sungai Siak. Dan tepian sungai yang dibersihkan oleh Excavator tersebut, sebagian sudah mulai abrasi.

Juru kunci makam Raja Kecik, Tri, menyebut lokasi tersebut akan ditanam kelapa sawit oleh sang pemilik tanah .

"Kami ingin pihak pemerintah cepat tanggap, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Kepala Desa Koto Ringin, maupun Camat Mempura. Tempat ini disterilkan dulu dari aktivitas yang bisa merusak citra aslinya," ujarnya.

"Kami takut tempat ini rusak, jika pemerintah lambat mengamankannya, apalagi lokasi ini dekat sekali dengan tepian sungai siak, bisa juga terancam abrasi," sambung Tri.

Tri juga menyampaikan, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemerintah di wajibkan untuk melestarikan dan menjaga temuan yang mengandung nilai sejarah.

"Makam ini di tanah milik warga siak. memang beberapa hari lalu Disdikbud Siak, sudah kesini, waktu itu mereka berjanji akan menindak lanjuti temuan ini, akan tetapi, sampai sekarang belum ada tindakan nyata, seperti surat tembusan bahwa ada temuan makam ini," kata Tri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lukman melalui Kepala Bidang Kebudayaan Endi Mirzal, mengatakan, atas penemuan tersebut pihaknya akan melakukan kajian.

"Kita serius tanggapi temuan seperti ini, karena bisa menambah situs peninggalan sejarah yang ada di Siak. Cuma, untuk updatenya kita butuh proses. Saat ini, baru kita meninjau lokasi, dan mencari data-data, apalagi dana kita belum ada," imbuhnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Siak Fauzi Azni saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut melalui Disdikbud.

"Tanya dengan Kadis Dikbud, kemarin Tim Dikbud sudah meninjau kesana, dan Dinas Pariwisata siap mendukung dengan menyiapkan Petugas Situs dan Penjaga Makam yang dimaksud," ucap Fauzi saat berbincang dengan media ini, Ahad (02/02/2020).(Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index