Sepanjang 2019, Satpol PP Pekanbaru Pecat 14 Anggotanya

Sepanjang 2019, Satpol PP Pekanbaru Pecat 14 Anggotanya
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Sepanjang tahun 2019 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru sudah melakukan pemecatan terhadap 14 anggota yang bermasalah. Dari informasi yang diterima, para anggota ini dipecat lantaran tidak masuk kantor dan ada yang mencuri. 

"Anggota yang kita pecat ini rata-rata kesahalahannya cukup fatal. Disamping tidak disiplin, mereka juga tidak masuk kerja melebihi 10 sampai sampai 15 hari. Ada juga sampai 20 hari," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, ketika ditemui sejumlah awak media akhir pekan kemarin.

Agus menambahkan, disamping banyak yang bolos, para anggota yang dipecat ini ada juga yang nekat mencuri. Untuk kasus pencurian ini, yang bersangkutan diproses di internal Satpol PP dan selanjutnya dipecat. 

"Ada yang mencuri saya proses di sini saja. Yang bersangkutan mencuri saat pembongkaran alat tulis kantor gedung Bappeda," jelasnya. 

Menurut Agus, sebelum melakukan pemecatan pihaknya terlebih dahulu memberikan teguran. Namun, tetap tidak direspon dan akhirnya diambil tindakan tegas yakni pemecatan. 

Pemecatan yang dilakukan ini sebenarnya sesuai dengan kontrak yang disepakati yakni kerjasama antara Tenaga Harian Lepas (THL) dengan Kepala Satpol juga sudah disepakati jika dalam waktu 7 hari tidak masuk kantor maka dapat diberhentikan secara sepihak.

"Sanksi terhadap Satpol PP yang tidak disiplin harus dilakukan karena Satpol PP adalah penegak aturan. Karena itu di dalam diri Satpol sendiri juga harus disiplin," jelasnya. 

Pengganti THL yang dipecat, Agus menyebut sudah langsung melakukan penyisipan. Karena memang alokasi dana untuk Satpol tersebut sudah tersedia dalam APBD untuk 370 orang. 

"Dengan penyisipan tidak mengakibatkan terjadinya kekurangan personel satpol PP meskipun ada yang dipecat," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index