OJK Awasi Kampoeng Kurma di Riau

OJK Awasi Kampoeng Kurma di Riau
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Belakangan ini merak adanya bisnis investasi Kampoeng Kurma berkonsep syariah dan anti riba. Belakangan bisnis ini ternyata bodong alias abal-abal.

Kejadian ini mulai menyeruak ke publik setelah banyak masyarakat yang merasa telah menjadi korbannya. Uang mereka lenyap. Selain itu lahan kavling yang dijanjikan akan ditanamkan pohon kurma tak kunjung terlihat. Banyak dari mereka yang ingin dananya kembali, tapi nyatanya uang mereka tak ada. Lalu bagaimana dengan di Riau yang juga ada bisnis Kampoeng Kurma?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menegaksan memang ada binis Kampoeng Kurma di wilayahnya. Pihak OJK mengatakan akan memantau dan mengawasi investasi yang dikabarkan ada di kabupaten Pelalawan dan Kampar

"Meski demikian kita akan terus memantau dan mengawasi investasi sejenis di Riau guna menghindari jatuhnya korban serupa Namun sejauh ini belum ada laporan," ujar Erwin Ahad (1/12/2019) kemarin.

Dia menjelaskan, sampai saat ini OJK belum bisa memastikan kalau investasi Kampung Kurma yang ada di wilayah Riau memiliki hubungan dengan Kampung Kurma di Jonggol, Jawa Barat, yang sudah ditetapkan OJK sebagai investasi ilegal.

"Memang Satgas Waspada Investasi OJK sudah mengimbau masyarakat untuk waspada dengan penawaran investasi Kampung Kurma di Jonggol karena tidak berizin dari pihak berwenang. Jadi jangan mudah diiming-imingin investasi yang menawarkan ke untungan besar," tegasnya.

"Kami imbau masyarakat Riau juga untuk lebih waspada dan hati-hati. Bisnis ini biasanya diiming-imingin dengan keuntungan besar jika bisnis kurma. Dimana untuk perhektar jauh lebih tinggi dari sawit. Selain itu umur kurma lebih panjang yakni 100 tahun," tambahnya. (NAT)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index