Aliansi Mahasiswa Sorot Tambak Udang di Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat

Aliansi Mahasiswa Sorot Tambak Udang di Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat
Lokasi tambak udang

Riauaktual.com - Kecamatan Rupat dan Rupat Utara merupakan daerah pariwisata yang memiliki keindahan pantai yang luarbiasa ditambah lagi memiliki hutan mangrove sangat luas yang mengelilingi Kecamatan yang terkenal dengan sebutan daerah kepulauan tersebut.

Namun saat ini hutan mangrove yang ada di dua Kecamatan ini sudah habis dibabat oleh pengusaha yang ingin meraup keuntungan besar sehingga ditakutkan perubahan lingkungan di pulau kecil berkosistem punah dan bisa mengakibatkan abarasi.

Salah satu pengusaha yang ingin meraup keuntungan besar dalam pembabatan hutan mangrove tersebut berada di Desa Sungai Cingam membuat tambak udang dengan seluas ±50 ha dan saat ini menjadi sorotan khusus dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hutan Lindung (AMPHL).

“Pada hari Jum’at 22 November 2019 kemarin, kami sudah menjumpai Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau untuk diskusi terkait dugaan perambahan Hutan Mangrove ditepian Pantai Sungai Cingam, Kecamatan Rupat oleh salah satu pengusaha Tambak Udang,” kata Koordinator AMPHL Shagala Bimma Taryadi Sabtu (23/11/2019) kemarin kepada Rakyat Riau (Riauaktual.com Group).

Ditambahkan Bima, Kami dari pihak AMPHL menyampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau bahwasanya ada dugaan perambahan hutan mangrove yang dilakukan oleh oknum pembisnis, dan Alhamdulillah sudah direspon dengan baik.

“Kami juga menyampaikan berat dugaan terhadap lahan yang digunakan oleh tambak udang ini termasuk dalam hutan lindung,” tuturnya.

Terpisah Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau, Ir. H. Ervin Rizaldi, MH ketika diminta keterangannya mengatakan Bahwa pihaknya sedang menunggu surat resmi pengaduan dari AMPHL atas dugaan Usaha Tambak Udang di Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, berada dalam kawasan hutan lindung.

“Mereka sudah datang ke kantor, Kami juga menyampaikan akan mengirimkan Tim ke lokasi tersebut, apa bila telah di layangkan surat pengaduan dari pihak Aliansi Mahasiswa Peduli Hutan Lindung (AMPHL) maupun dari masyarakat setempat,” pungkasnya. (M.ART)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index