Pembongkaran Tower Ilegal Lagi-Lagi Dishubkominfo Pekanbaru Hanya Berjanji

Pembongkaran Tower Ilegal Lagi-Lagi Dishubkominfo Pekanbaru Hanya Berjanji
kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi

PEKANBARU (RA)- Adanya keritikan dari kalangan anggota DPRD kota Pekanbaru terkait tidak kunjung dibongkarnya tower ilegal dalam rentang waktu kesepakatan rapat kerja Komisi I dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, serta beberapa Satker lainnya, kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, ketika dikonfirmasi melalui selulernya, mengatakan, pihaknya berjanji akan melayangkan surat terakhir yakni surat perintah pembongkaran kepada pemilik tower dalam sepekan ini, jika perizinannya belum dikantongi oleh pemilik tower.

"Kita lihat saja, selama sepekan ini kalau belum juga selesai akan kita surati suruh bongkar," tegas Dedi.

Sebelumnya Dishub sudah melayangkan dua surat peringatan. Namun tak juga kunjung ada penyelesaian perizinan tersebut. "Kita komit, kalau tidak ada izin akan kita bongkar atau disegel," tuturnya.

Karena anggaran untuk membongkar tower ini tidak ada, maka Dishub akan melibatkan kepolisian untuk melakukan penyegelan tower ini dan dilarang beroperasi. "Anggota sudah turun dan menemui lurah di sana," terang Dedi lagi.

Dari hasil tinjauan ke lapangan yang dilakukan anggota Dishubkominfo, masuk laporan ke Dedi bahwa saat ini pemilik tower telah difasilitasi Lurah Tuah Karya dan Camat Tampan. Pemilik tower juga telah menyepakati keinginan masyarakat yang dinyatakan masyarakat yang memiliki kepentingan dalam satu surat pernyataan yang ditandatangani masyarakat.

"Tapi surat pernyataan itu belum sampai ke saya. Tapi laporannya masyarakat ada permintaan-permantaan ke pemilik tower, dalam sepekan ini kita beri kesempatan menyelesaikan persoalan dengan masyarakat," tutur Dedi.

Sementara itu, pelaksana pendiri tower Jalan Cipta Karya, Baskoro, dikonfirmasi melalui selulernya enggan menjawab telepon wartawan, meskipun nomor selulernya aktif. Pesan singkat yang dilayangkan ke Baskoro terkait sejauh mana proses perizinan, tetap tidak dibalasnya hingga berita ini diturunkan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index