Wacana Pembelian 78 Motor Untuk Pegawai Camat dan Lurah Belum Disetujui Dewan

Wacana Pembelian 78 Motor Untuk Pegawai Camat dan Lurah Belum Disetujui Dewan
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membeli 78 unit sepeda motor untuk kendaraan operasional petugas Kecamatan dan Kelurahan se Kota Pekanbaru. Pengusulan kendaraan dinas ini sudah dianggarkan pada APBD-P 2013.

"Sebanyak 78 unit sepeda motor akan kita beli. Kendaraan ini akan dipergunakan untuk operasional kantor lurah dan camat se Kota Pekanbaru," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekertariat Pemko Pekanbaru, M Amin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (4/10/2013).

Namun, dikatakannya, pengajuan motor dinas tersebut belum mendapat persetujuan dari DPRD Kota Pekanbaru, masih sebatas usulan. "Kita belum tahu besarannya, karena belum mendapat persetujuan dari dewan. Kalau sudah, baru bisa kita tetapkan berapa anggaran untuk pengadaan 78 motor dinas di kelurahan dan kecamatan. Masing-masing kelurahan dan kecamatan mendapat satu kendaraan motor dinas," katanya.

Lebih jauh, menurut Amin, dalam pemakaian kendaran dinas jenis sepeda motor terkadang masih banyak kendala yang dihadapi, misalkan dalam 100 motor dinas yang diserahkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk menjalankan tugas pokok fungsi. Terkadang ada anggapan yang lain bahwa pegawai A belum patut mendapatkan motor dinas. Karena itu sudah menjadi kebijakan dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang menganggap pegawai A mendapatkannya.

"Menurut Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2006 sudah mengatur penggunaan dinas untuk kelancaran tugas. Di PP juga telah dijelaskan penggunaan kendaraan dari eselon I sampai kebawah sedah ada ditentukan jenis kendaraannya yang pegawai gunakan. Maka dalam menejemen juga mengenal, kalau ada Sumber Daya Manusia, maka harus ada prasananya," terangnya.

Selain itu, kata Amin, ada juga wacana untuk menyewa kendaraan dinas, namun tetap juga ada kendaraan dinas yang disewa. Keuntungan lain menyewa kendaraan dinas, mungkin ini sebagai bentuk efesiensi kalau dibeli akan banyak mengeluarkan uang, sedangkan kalau disewa lebih murah.

"Disisi lain kita tidak mengadakan lelang lagi, sudah habis kontraknya kita bisa minta kontrak baru. Sehingga kendaraan pemerintah untuk memperlancar tugas tidak menggunakan kendaraan lama, selalu baru, bersih, rapi dan tidak butuh biaya perawatan lagi. Hal ini mesti kita pikirkan lagi kedepannya untuk menggunakan kendaraan sewa, namun saya tidak bisa menyampaikan harus menggunakan kendaraan sewa, itu kebijakan dan memutuskan kepala daerah, serta persetujuan tetap di DPRD," ujarnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index