Polda Riau Usut Kembali Penggelapan Dana Koperasi 284 Milliar

Polda Riau Usut Kembali Penggelapan Dana Koperasi 284 Milliar
ils (int)

Riauaktual.com - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), akhirnya mengambil sikap. Dengan menyatakan, akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus dugaan korupsi dana koperasi Rp284 milliar di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Diduga tindakan penyelidikan kembali ini diambil setelah adanya desakan masa dari masa aksi Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR).

Adapun, tuntutan masa MPRR ini, terkait meminta pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) agar kembali membuka kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oknum DPRD Rohul.

Perkembangan kasusnya, sebelumnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru meminta kepolisian untuk melanjutkan penyidikannya dalam putusan Pra Peradilan.

Bahkan kasus ini, oleh penyidik Dirreskrimum Polda Riau telah menghentikan perkara itu biasa disebut (SP3).

Kasus dugaan penggelapan dana koperasi ini, sebelumnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pelapor dari (Koperasi).

Dari hasil penyelidikan, didapat hasil nama anggota DPRD Rohul Sariantoni sebagai terlapor atas dugaan kasus penipuan atau penggelapan.

Kombes Pol Hadi Purwanto sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan kembali Sariantoni untuk dimintai keterangannya.

''Terhadap Sariantoni akan kita lakukan pemanggilan ulang,'' ungkap Hadi, Jumat (31/8/2018).

kasus penggelapan dana koperasi tersebut sudah berjalan sejak sekitar tahun 2009 lalu.

Kasus ini mencuat, setelah adanya desakan beberapa masyarakat yang tergabung dalam koperasi usaha sawit tersebut tidak mendapat hak pembayaran.

"Dugaan perannya, sebagai mitra kerja dari masyarakat memberikan amanah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Namun kebijakannya, membuat masyarakat rugi atas dugaan penggelapan dan atau penipuan dengan kerugian ditaksir Rp284 Miliar,'' terang Azri saat itu. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index