Densus 88 Amankan Diduga Donatur Teroris di Pekanbaru

Densus 88 Amankan Diduga Donatur Teroris di Pekanbaru
ils (int)

Riauaktual.com - Pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror mengamankan seorang warga perumahan Kartama Raya, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (27/7) siang.

Informasi nya orang yang diamankan yakni Daulay alias Opung.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan PLN itu disebut-sebut sebagai donatur dari aksi percobaan teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Bogor.

Penanggkapan pria 46 tahun itu, juga dikaitkan paska tertangkap nya dua orang terduga teroris di Sumatera Selatan (Sumsel) pada 14 Mei lalu.

Sebelumnya dua terduga teroris yang diamankan di Palembang tersebut, berasal dari Pekanbaru. Inisial mereka masing-masing HR alias AR (38) dan HS alias AA (39).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, mereka akan melakukan aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, pascakerusuhan yang dilakukan para narapidana teroris.

Dari upaya penelusuran terhadap tempat tinggal dan identitas Daulay. Akhirnya diketik Daulay merupakan warga RT 01, RW 03, Perumahan Kartama Raya, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai.

''Memang kita akui, bahwa beliau adalah warga kami,'' kata Jonson Tobing selaku Ketua RT setempat, saat dijumpai di kediamannya, Jumat (27/7).

Jonson mengaku tidak mengetahui banyak tentang proses penggeledahan rumah Daulay, saat itu, ia hanya bersifat mendampingi kegiatan dari tim Densus.

''Setahu saya, setelah menggeledah didalam rumah, hanya ada buku, kotak peralatan yang diamankan tim Densus, namun Daulay sepertinya sudah diamankan terlebih dahulu'' ungkapnya.

Penggeledahan itu, kata Jonson dilakukan tim Densus sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah sampai di lokasi, Jonson langsung diminta oleh Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan itu. Dimana tidak ada seorang pun berada didalam rumah nya.

''Saat di geledah rumah dalam keadaan kosong, tak ada orang di rumah beliau. Pintunya terkunci,'' katanya.

Jonson menyatakan, bahwa di rumah itu tinggal mertua dan dua anak Daulay. Tapi saat itu mertua dan dua anaknya tidak di rumah. ''Agar anak-anaknya tidak sok. Lalu Saya telpon mertuanya, ngasih tahu. Diminta untuk tidak datang ke rumah. Takutnya akan menjadi beban mental bagi mereka,'' ujarnya.

Penggeledahan, sebut Jonson, dilakukan dengan cara pintu dibuka paksa dengan linggis. Setelah itu barulah Densus 88 melakukan penggeledahan. Saat itu, ada beberapa benda yang dibawa oleh Densus 88.

Sementara itu, pihak Kepolisian belum bersedia memberikan komentar terkait kronologis penangkapan tersebut.

Namun, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH tidak menampik adanya proses penangkapan tersebut.

''Masih pengembangan,'' sebut Kapolda.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebutkan, untuk kewenangan memberikan informasi terkait teroris bukan wewenang nya.

''Itu wewenang dari Densus,'' akunya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index