Walah ! 59 Pengusaha Walet Gak Bayar Pajak

Walah ! 59 Pengusaha Walet Gak Bayar Pajak
(int)

PEKANBARU (RA)- Pajak Walet adalah salah satu sumber penerimaan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ironisnya data Dispenda Pekanbaru mencatat, hingga Semester I 2012, ke 59 pengusaha walet yang ada di Kota Pekanbaru tidak satupun yang menyetor pajak.

Hal ini telah berdampak pada penerimaan dari pajak walet yang hingga semester I masih nol. Masih nolnya  Penerimaan Asli Daerah (PAD) sarang walet, di benarkan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, usai rapat PAD belum lama ini. Bahkan Firdaus menegaskan, dari 59 izin walet yang ada , tidak satupun yang menyetor pajak untuk tahun ini.

"Saya lihat hingga kini masih ada Sektor PAD yang belum setor sama sekali, yakni pajak walet," ujarnya.

Menyikapi hal ini Firdaus, menegaskan agar SKPD yang terkait agar menagih pajak walet.Apalagi potensi pajak usaha walet ini lumayan besar, karena jika di lihat dari jumlah izin walet yang ada yakni 59.jumlah usaha walet yang belum terdata lebih banyak lagi mencapai ratusan.

"Kita akan gali potensi pajak walet ini ke depan, selain itu juga pajak air bawah tanah dan pajak galian C," tegasnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Bidang Perijinan I, BPT Kota Pekanbaru,Syafril, Rabu (4/7), menyebutkan sejak tahun 2010 jumlah izin walet yang di keluarkan BPT hanya 59.

"Masih 59 izin sejak 2010, belum ada penambahan pengurusan izin baru," ujarnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index