Istri Ketiga Sultan Brunei yang Diceraikan Dengan 'Pesangon' Sebuah Perusahaan Telekomunikasi

Istri Ketiga Sultan Brunei yang Diceraikan Dengan 'Pesangon' Sebuah Perusahaan Telekomunikasi

Riauaktual.com - Nama Azrinaz Mazhar Hakim mungkin sedikit asing dan jarang terdengar di telinga orang Indonesia. Namun nama wanita ini sangat dikenal oleh warga Malaysia dan Brunei Darussalam.

Azrinaz merupakan seorang wanita kelahiran Kuala Lumpur, Malaysia, 23 September 1979. Naz, sapaan akrab Azrinaz, mulai dikenal oleh warga Malaysia ketika menjadi seorang jurnalis di TV3 Malaysia pada tahun 1997.

Setelah tahun 2002, Azrinaz menyatakan mundur dari tempatnya bekerja dengan alasan yang tak pernah diungkapkan.

Saat itu beredar kabar bahwa Naz yang saat itu berusia 26 tahun dipersunting oleh Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah untuk jadi istri ketiganya. Pernikahan mereka dikabarkan melakukan pernikahan secara diam-diam
 

Pernikahannya dengan Sultan, Azrinaz dikaruniai 2 anak.

 

Pada awal Juni 2006, Azrinaz melahirkan anak laki-laki Sultan yang diberi nama Pangeran Abdul Waleed. Dua tahun kemudian, 28 Januari 208, Azrinaz melahirkan seorang putri yang diberi nama (Puteri Ameerah Wardatul Bolkiah).

Layaknya anggota keluarga kerajaan, Azrinaz juga diberi gelar Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Isteri (HRH Princess Consort).

Lima tahun menikah dengan Sultan, tanggal 16 Juni 2010 Azrinaz dan Hassanal Bolkiah bercerai. Perceraian keduanya diumumkan secara khusus oleh kerajaan Brunei. Gelar HRH Princess Consort Azrinaz dicopot setelah bercerai dengan Sultan.

Namun Azrinaz meninggalkan istana kerajaan Brunei dengan 'pesangon' sebuah perusahaan telekomunikasi dan mendapat uang tunai sebesar RM 10,000 atau sekitar Rp 28 juta.

Setelah bercerai dengan Sultan, Azrinaz sudah menikah lagi dan hidup bahagia dengan suami barunya.

 

 

Sumber : planet.merdeka

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index