Usai Videonya Viral, Lurah di Jeneponto Jalani Pemeriksaan di Ombudsman Sulsel

Usai Videonya Viral, Lurah di Jeneponto Jalani Pemeriksaan di Ombudsman Sulsel
Lurah Empoang Selatan, Kabupaten Jeneponto, Muh Yusuf.

Riauaktual.com - Meski sudah berakhir damai, kasus yang dialami Lurah Empoang Selatan, Kabupaten Jeneponto, Muh Yusuf tetap didalami oleh Ombudsman Sulsel. 

Lelaki yang viral di dunia maya lantaran menolak menandatangani berkas warganya itu menjalani pemeriksaan di Kantor Ombudsman Sulsel, Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, pada Senin (9/7/2018).

Dari informasi yang dihimpun Rakyatku.Com, sekira pukul 10.15 Wita, M. Yusuf ditemani beberapa orang memasuki kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan di Alauddin Plaza. 

"Iya benar, hari ini (Yusuf) dijadwalkan diperiksa jam 10," ujar salah seorang petugas di kantor Ombudsman Perwakilan Sulsel. 

Hingga saat ini, Yusuf masih berada di dalam kantor Ombudsman. Pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman masih berlangsung. Yusuf sendiri menjadi tenar usai videonya yang menolak mentah-mentah warga yang ingin mengurus dokumennya. 

"Kalau saya tidak mau (tanda tangan), kau mau apa," tantang Yusuf dari video durasi sekitar 2 menit, yang berhasil direkam secara sembunyi-sembunyi.

Video ini kemudian menjadi viral saat diupload oleh seorang perempuan pemilik akun facebook bernama Widya Suzuki Jeneponto. Video ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang melihatnya. 

Namun Yusuf sempat melakukan klarifikasi. Ia mengklaim saat itu dirinya hanya bercanda. Ia menepis anggapan bahwa dirinya enghan menandatangani dokumen warga karena pilihan politiknya saat Pilkada berbeda. 

"Ardyansa itu warga kampung Beru, Kelurahan Empoang Selatan, dia dekat dengan anggota saya, bahkan saya sering ke rumahnya dan sering bercanda sama dia," kata Yusuf kepada sejumlah awak media.

"Tadi itu Ardyansa ditemani salesnya Suzuki yang untuk urus SKU, ini Ardyansa terlambat masuk di ruangan saya, pas masuk saya bilang kamu dari mana, kenapa baru muncul," tambahnya.

Lalu terkait dengan perempuan yang mengunggah videonya, Yusuf mengaku Widya bukan warga dari kelurahan yang ia pimpin. Alasan itulah mengapa dirinya menolak bertanda tangan. 

Ia mengaku, tak lama setelah Widya meninggalkan kantornya. Ardyansa pemilik dokumen SKU itu datang, saat itu lah Ia baru menanda tanganinya.

"SKU itu saya tanda tangani setelah Ardyansa ada di ruangan kerja saya dan mengaku, bahwa SKU itu miliknya," pungkasnya.  (Wan)

 

Sumber: Rakyatku.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index