Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 4.996 Triliun, Ini Kata Gubernur BI

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 4.996 Triliun, Ini Kata Gubernur BI
Gubernur BI Perry Warjiyo selepas halalbihalal di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018). Foto/Kompas.com

Riauaktual.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) mengomentari jumlah utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2018. Dari catatan BI, ULN tersebut berada pada angka 356,9 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 4.996,6 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS).

Menurut Perry, ULN tersebut masih dalam kategori aman jika dilihat dari rasio produk domestik bruto (PDB).

"Jadi jangan dilihat nominalnya, sebab ukuran ini kan relatif. Satu dollar AS sekarang kan berbeda dengan satu dollar AS 10 tahun lalu. Jadi harus dibandingkan satu dollar sekarang dengan ekonomi kita," ucap Perry kepada wartawan selepas halalbihalal di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Perry menambahkan, dengan rasio PDB sekarang, maka outstanding utang tersebut masih aman.

Di sisi lain, Perry juga menerangkan bahwa saat ini kemampuan membayar debt service ratio atau DSR Indonesia masih aman.

Indikator berikutnya yang membuat ULN Indonesia masih dalam batas aman adalag adanya ketentuan tentang kehati-hatian dalam pengelolaan utang.

Hal tersebut membuat ULN swasta non korporasi wajib untuk melakukan hedging.

"Data kami menunjukkan bahwa 90 persen dari swasta non bank melakukan hedging atau lindung nilai terhadap risiko nilai tukar dan mereka juga melakukan manajemen risiko terhadap likuiditasnya," kata Perry.

Ketiga indikator seperti outstanding utang terhadap rasio PDB, kemampuan bayar DSR yang aman, dan hedging ULN swasta non korporasi diyakini Perry membuat ULN dari sisi level dan kemampuan bayar serta manajemen risiko cenderung jauh dari bahaya.

Sebagai informasi, jumlah ULN Indonesia terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar 183,8 miliar dollar AS serta utang swasta termasuk BUMN sebesar 173,1 miliar dollar AS. (Wan)

 

Sumber: Kompas.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index