Riauaktual.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) bersama Kementerian Kesehatan menjamin pelayanan darurat bagi para pemudik. Pemudik yang melintasi tol Trans Jawa akan disiapkan jalur khusus untuk keperluan darurat seperti prioritas bagi jalur ambulans.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Royke Lumowa, mengatakan, jalur khusus itu akan dikawal selama diperlukan seperti terjadinya kecelakaan atau pun pemudik yang mengalami sakit.
"Misalnya dia padat, harus petugas yang kawal untuk buka," kata Royke saat meninjau kesiapan mudik di Kendal, Jawa Tengah, Jumat 1 Juni 2018.
Royke menambahkan, jalur khusus itu berlaku tidak hanya pada tol, melainkan jalan-jalan utama yang dilintasi pemudik.
Kebijakan itu bukan lantaran saat momen mudik saja, melainkan menjalankan perintah Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Beleid itu juga mengatur kebebasan jalur prioritas bagi kendaraan pemadam kebakaran.
"Jalan mana pun ambulans dan damkar harus bisa lewat," ujar Royke.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan, Saraswati, menyatakan pentingnya jalur 'emergency' bagi pemudik. Selain ambulans, pihaknya juga menyiapkan kendaraan darurat atau mobil 119 yang setiap saat siaga di berbagai titik jalur mudik. Nomor 119 itu juga berlaku sebagai pusat aduan jika pemudik membutuhkan evakuasi.
"Terus ada yang service center 119. Jadi kalau ada yang dalam keadaan darurat langsung telepon 119. Kayak kemarin ada yang jatuh rombongan sepeda langsung share location datang evakuasi 119 ke rumah sakit," kata dia.
Saraswati menambahkan, sebanyak 3.910 posko kesehatan juga disiapkan yang berada di jalur mudik Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan.
Di area Jawa terdapat 60 posko siaga, yang terdiri atas puskesmas, rumah sakit daerah dan 18 di antaranya merupakan pos tambahan.
"18 dimulai saat masuk tol Cikampek sampai Jawa Tengah. Kalau sampai Jawa Timur tambah lagi 9. Yang ada di rest areakemudian ada yang terintegrasi bangunannya sama Kemenhub dan polisi," ujarnya. (Wan)
Sumber: Viva.co.id
