Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Mahfud MD Sebut PKS Telah Melahirkan Dua Koruptor Besar

Mahfud MD Sebut PKS Telah Melahirkan Dua Koruptor Besar
Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD ketika ditemui di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Foto/Kompas.com

Riauaktual.com - Mahfud MD selaku anggota Dewan Pengarah BPIP menyebutkan bila Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melahirkan dua koruptor besar.

"Saya tahu persis. Saya bilang, PKS itu sudah melahirkan dua koruptor besar, mau melurus-luruskan orang dengan cara tidak sopan. Itu baru yang dipenjara, belum lagi yang dilaporkan, masih dalam proses. Itu yang tidak sah," ucap Mahfud di Kantor BPIP, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).

Hal itu diungkapkan Mahfud telah dirinya merasa jengkel setelah dirinya mendapatkan meme dari seorang kader PKS yang bertulisan 'Saya Pancasila, Saya Rp 100 Juta'.

Padahal Mahfud menceritakan anggota PKS yang tidak disebutkan namanya tersebut kerap bentandang ke rumahnya untuk berdiskusi bersama.

"Saya agak jengkel juga. Ada teman dari Yogya anggota PKS, orang ini baik sama saya, dia kirim meme isinya gambar 'Saya Pancasila, Saya 100 Juta.', ujar Mahfud.

"Orang ini kurang ajar. Akhirnya saya blok," sambungnya.

Mahfud justru meminta kader tersebut menanyakan ke pimpinannya yang duduk di DPR, berapa juta rupiah yang didapatkannya per bulan.

"Pasti dua kali lebih besar (dari BPIP). Anggota saja. Jangan ketuanya. Kalau ketuanya masih ditambah Rp 100 juta lagi," ujar Mahfud.

Dirinya yang juga terkena imbas akibat adanya isu keuangan BPIP ini, mengatakan akan melawan isu yang sarat akan unsur politisasi tersebut.

"Karena saya anggota, saya selalu disebut-sebut. Saya nggak bisa dan harus saya harus lawan ini," tegas Mahfud.

Dikutip dari Perpres Nomor 42 tahun 2018, yang diunduh dari laman Setneg.go.id, disebutkan gaji Ketua Dewan Pengarah BPIPyaitu Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 112,54 juta per bulannya.

Sedangkan anggota Dewan Pengarah BPIPmenerima Rp 100,81 juta per bulan. Anggota Dewan Pengarah BPIP di antaranya Tri Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Sementara itu Kepala BPIP sendiri mendapatkan hak keuangannya sebesar Rp 76,5 juta per bulan, Wakil Kepala BPIPsebesar Rp 63,75 juta, Deputi BPIP sebesar Rp 51 juta dan staf khusus BPIP sebesar Rp 36,5 juta. (Wan)

 

Sumber: Tribunnews.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index