Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Kementerian Kominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Media Sosial

Kementerian Kominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Media Sosial
Ilustrasi: Media sosial Foto: Pixabay

Riauaktual.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 3.195 konten radikal di sejumlah laman media sosial dalam 10 hari terakhir. Pemblokiran ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal.

"Kami menapisnya dengan menggunakan Artificial Intelligence System atau sistem kecerdasan buatan. Temuan 21 Mei 2018 selama sekitar 10 hari," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Merawat Keberagaman, Menangkal Terorisme dan Radikalisme, Rabu, 30 Mei 2018, kemarin.

Niken menjelaskan, saat ini media sosial telah menjadi faktor yang mempercepat radikalisasi oleh kelompok teroris. Di Indonesia sendiri, kata Niken, sebanyak 53 persen atau sekitar 143 juta penduduk telah mengakses internet.

"Media sosial dimanfaatkan kelompok radikal sehingga ideologi ini semakin lama semakin cepat menyebar. Kalau anak-anak muda yang wawasannya terbatas dan dibombardir informasi radikal, maka mereka berpotensi terinternalisasi paham-pahan tersebut," kata Niken.

Niken menuturkan, Kemenkominfo mengimbau masyarakat lebih banyak mengisi dunia maya dengan konten-konten positif yang membangun dan bermanfaat bagi negara. Misalnya, kata Niken, tentang implementasi Pancasila, toleransi, penghormatan kepada orang lain, dan hal yang bisa meningkatkan persatuan.

 

Sumber : kriminologi.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index