Kasus Bom Molotov di Jalan Durian Pekanbaru Terungkap, Pelaku Tunggal

Kasus Bom Molotov di Jalan Durian Pekanbaru Terungkap, Pelaku Tunggal
Foto- Kapolresta Pekanbaru, Susanto dan Tim Opsnal 807 Satreskrim saat mengamankan pelaku bom molotov, Jumat (30/3). Foto Humas Polresta Pku

Riauaktual.com - Kasus bom molotov yang terjadi di 777 Ponsel di Jalan Durian, Kota Pekanbaru, Riau berhasil diungkap Tim Opsnal 807 Satreskrim Polresta Pekanbaru berselang tiga hari, Jumat (30/3).

Satu orang pelaku ditangkap berinisial AS. Motif pelaku melempar bom molotov ke ponsel milik Hamano Wondahi, karena dendam terhadap korban.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa satu buah helm warna hijau, jaket hitam silver, tas laptop, sendal, sisa minyak bensin dalam botol sprite dan sepeda motor milik pelaku.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan, tersangka AS ditangkap saat berada di Jalan Melati, Pekanbaru.

"Setelah kita mintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya. Dia (AS) melempar bom molotov ke rumah korban karena dendam," kata Santo.

Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan sejak kejadian pada Selasa (27/3) malam di 777 Ponsel.

Dimana saat itu, korban sedang bekerja di dalam toko tiba-tiba dilempari bom molotov yang menggunakan sepeda motor. Bahkan, korban terkena percikan api yang membakar punggung korban.

"Kita mengumpulkan barang bukti serpihan kaca botol bom molotov. Selanjutnya, anggota meminta keterangan saksi-saksi," jelas Santo.

Dia mengaku, saat ini petugas masih mendalami motif dendam pelaku terhadap korban.

Diberitakan sebelumnya, toko 777 Ponsel di Jalan Durian dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa (27/3).

Saat kejadian itu, warga di sekitar lokasi heboh. Karena peristiwa tersebut juga cukup membuat warga resah.

Akibat bom molotov, dinding toko ponsel milik Hamano Wondahi hitam terbakar. Beberapa peralatan ponsel dan aksesoris juga hangus.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca botol bom molotov dan memasang garis polisi (Polisi Line) pada ponsel korban.(IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index