Riauaktual.com - Pencopotan AKBP Heru Pramukarno dari jabatannya sebagai Kapolres Banggai lantaran ia dinilai tak cermat dalam menyikapi proses hukum terkait eksekusi lahan seluas 20 hektare di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Senin, 19 Maret 2018 lalu. Pencopotan itu bukan karena pembubaran zikir, seperti informasi yang berkembang.
Hal itu diungkapkan oleh Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal setelah Heru dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Kata Iqbal, pencopotan Heru bukan karena insiden pembubaran ibu-ibu saat zikir dalam eksekusi tersebut.
"Kenapa Kapolres Banggai dicopot? bukan karena (pembubaran) zikir itu yang berkembang saat ini. Tapi karena setelah dilakukan pendalaman oleh Propam ditemukan ketidakcermatan Kapolres dalam melihat eksekusi itu," ujar Iqbal dalam keterangannya, dikutip dari kriminologi.id, Jumat, 30 Maret 2018.
Iqbal menambahkan, sejatinya proses eksekusi lahan itu dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Luwuk. Dari proses penyelidikan yang dilakukan Propam, ternyata masih ada puluhan lahan milik warga yang bersertifikat. Seharusnya Heru sebagai Kapolres meminta kepada Pengadilan Negeri menunda proses eksekusi.
"Seharusnya Kapolres dapat meminta kepada PN untuk melakukan penundaan, karena proses permohonan eksekusi pengadilan tidak bersifat final. Maka dari itu Kapolresnya dicopot," ujarnya.
Dalam perjalanannya, kata Iqbal, ditemukan adanya perlawanan dari beberapa kelompok masyarakat. "Nah terkait dengan zikir, zikir itu dilakukan untuk menghadang eksekusi itu," ucapnya.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu juga mengingatkan, seharusnya Polres Banggai tetap mengedepankan anggota Polisi wanita (Polwan) dalam menghadapi perlawanan masyarakat yang melibatkan ibu-ibu.
"Seharusnya dilakukan negoisasi yang bagus, terus Polwan dikedepankan. Pencopotan Kapolres dianggap kurang cermat melihat proses hukum yang ada sengketa lahan," tuturnya.
Terkait pencopotan Kapolres Banggai, komentar berbeda datang dari Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol I Ketut Argawa.
Ketut membantah keras jika pencopotan AKBP Heru Pramukarno sebagai Kapolres Banggai akibat konflik pelaksanaan eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, 19-21 Maret 2018.
Ia menilai, pergeseran kursi Kapolres itu sebagai penyegaran organisasi di wilayah kerjanya. Tongkat komando yang dipegang Heru kini telah berpindah tangan ke AKBP Moch Sholeh sebagai Kapolres Banggai baru.
"Nggak ada, istilahnya ini penyegaran organisasi," kata Argawa di Mapolda Sulteng, Selasa, 28 Maret 2018.
