Riauaktual.com - Seorang pengendara mobil Fortuner nopol B 1090 FCY terpaksa diamankan di Polda Metro Jaya setelah menodong pengendara lain dengan menggunakan senjata api.
Aksi koboi itu diketahui dilakukan oleh Teza Irawan alias Eza yang baru berusia 24. Saat diamankan, kepada polisi Eza mengaku sebagai anggota Brimob.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan di Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Eza dipastikan bukan anggota Brimob.
Kepastian itu disampaikan Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica seperti dilansir poskotanews.
“Enggak ada. Bukan (bukan anggota Brimob),” tegas Malvino.
Saat ini, pemeriksaan tengah difokuskan pada asal-usul dan kepemilikan senpi yang dipakai Eza menodong pengendara lain.
“Masih ditelusuri darimana senjatanya didapatkan pelaku,” tutup Malvino.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/3/2018) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Eza tengah mengendarai mobilnya dari Tol Dalam Kota dari Grogol menuju Cawang.
Bak seorang pembalap, Eza menggeber mobilnya dengan kencang dan ugal-ugalan. Tak hanya itu, ia juga menyalakan lampu trobo lengkap dengan sirine.
Saat akan keluar dari tol, di depan Rumah Sakit Darmais, Eza tertahan oleh pengendara mobil lainnya.
Hal itu dilakukan Eza karena tak mau antri dan lantas turun dari mobilnya.
“Eza berhenti dan keluar dengan membawa sebuah senjata jenis Revolver merk S&W 14K15674. Senjata itu digunakan untuk mengancam pengguna jalan lainnya,” beber Argo.
Aksi itu ternyata dilihat oleh petugas kepolisian yang lantas membuntutinya dari belakang.
Karena khawatir akan membahayakan pengendara lain, polisi lantas menghentikan Eza, saat melintas di gerbang tol Kuningan 2.
“Kemudian petugas kepolisian menggeledah mobil Fortuner tersebut, dan membawa Eza ke Subdit Resmob untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Argo.
Selain mengamankan Eza, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti lainnya.
Yakni berupa, satu pucuk senjata air gun jenis revolver merk S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, enam butir amunisi air soft gun.
Selain itu, polisi juga menyita satu sarung senpi, satu KTP atas nama Teza Irawan, satu SIM C pelaku.
Tak ketinggalan disita pula satu unit mobil Toyota Fortuner Nopol B 1090 FCY warna hitam dan satu lembar Tanda Bukti Penyitaan Laka Lantas serta satu unit handphone.
