Peran Wanita Indonesia Anggota Sindikat Luar Negeri Kasus Skimming ATM Bank BRI

Peran Wanita Indonesia Anggota Sindikat Luar Negeri Kasus Skimming ATM Bank BRI
Milah Karmila, wanita WNI yang ikut terlibat dalam aksi skimming Bank BRI. (Foto: Badriyanto/Okezone)

Riauaktual.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, satu dari lima pembobol ATM BRI dengan metode skimming adalah warga negara Indonesia (WNI) yakni atas nama Milah Karmila (30). Dia direkrut oleh komplotan jaringan internasional tersebut.

Menurut Argo, perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) turut ditangkap karena terlibat membantu aksi skimming warga asing itu. Peran Milah membantu pelaku lainnya menukarkan hasil kejahatannya dari Rupiah ke mata uang Euro.

“Dia ikut membantu menukarkan uang dari Rupiah ke Euro,” ujar Argo saat rilis mengungkap kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Milah berkilah mengetahui pekerjaan pelaku yang sesungguhnya. Ia juga mengaku tidak mengerti istilah skimming yang dilakukan WNA itu.

"Sebenarnya saya enggak tahu yang kayak ginian, saya waktu itu cuma disuruh transfer,” ujar dia seraya menutup mukanya.

Milah mengaku awal kenal dengan para pelaku di sebuah tempat hiburan malam di daerah Bali. Dari pertemuan itu kemudian mereka semakin akrab. Ia menegaskan tidak pernah diberikan uang atau jatah dari kejahatan yang dilakukan.

“Kalau dikasih duit enggak, cuma makan-makan, gitu aja sih,” timpalnya.

Sebanyak empat tersangka lainnya yakni FH (26) WN Hungaria, kemudian IRT (27), LN (27) dan ASC (34) WN Romania. Mereka bakal dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46juncto Pasal 30 dan Pasal 47 juncto Pasal 31 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index