Aksi Bisu dan Bakar Lilin Tolak UU MD3 di Bundaran Patung Tirosa

Aksi Bisu dan Bakar Lilin Tolak UU MD3 di Bundaran Patung Tirosa
Aksi tolak UU MD3. ©2018 Merdeka.com

Riauaktual.com - Undang-Undang MD3 terus menuai penolakan dari berbagai kalangan, termasuk Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Utara (IMATTU) Kupang, Nusa Tenggara Timur. Mereka menggelar aksi bisu dan bakar lilin di Bundaran Patung Tirosa, di Jalan Piet A. Tallo, Selasa (20/2) malam.

Membawa poster dan berbagai tulisan, aksi bisu dan bakar lilin itu dilakukan sebagai aksi protes terhadap DPR, yang dianggap mengancam kekebasan berpendapat dan demokrasi, dengan merevisi kembali UU MD3.

Mereka meminta Presiden Joko Widodo agar tidak menandatangani undang-undang antikritik tersebut. Karena salah satu lembaga negara itu, ingin membungkam rakyatnya sendiri.

Ketua IMATTU Kupang Kristoforus mengatakan, pihaknya menolak keras undang-undang MD3 disahkan karena, regulasi yang dikeluarkan oleh lembaga DPR tersebut semata-mata untuk mengkerdilkan rakyat sebagai wakilnya.

"Kami keluarga besar Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Utara di Kupang, dengan tegas menolak undang- undang MD3 yang disahkan oleh DPR. Alasannya karena didalam undang-undang, Nomor 122 huruf K itu secara garis besar saja menyebutkan, apabila masyarakat mengkritik DPR, maka akan dipidanakan," tegasnya.

Ia menambahkan, jika Presiden Joko Widodo menandatangani undang-undang ini, maka lembaga perwakilan rakyat harus dibubarkan. Karena jika rakyat mengkritik kinerja mereka, maka akan dipidanakan.

"Melihat fenomena dan regulasi seperti ini, sebenarnya mengerdilkan masyarakat yang notabene, DPR yang tugasnya adalah aspirasi dari masyarakat. Suara masyarakat yang dipercayakan melalui DPR untuk disuarakan, dan bila muncul regulasi ini maka itu sudah pasti bahwa DPR tidak akan bisa dikritik," ucap Kristoforus.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhir-akhir ini sedang gencar memberantaskorupsi, dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa kepala daerah di Indonesia, yang diduga korupsi dan menerima suap proyek.

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index