Mursini - Halim, Minta Masyarakat Menyampaikan Aspirasi, Secara Sehat

Mursini - Halim, Minta Masyarakat Menyampaikan Aspirasi, Secara Sehat
Plang Kantor Bupati dicoret OTK

Riauaktual.com - Menyampaikan pendapat adalah hak setiap masyarakat. Namun cara penyampaiannya mesti harus beretika dan tidak terkesan ada kebencian terhadap pribadi seseorang, apalagi ditujukan kepada kepala Daerah, dengan melakukan oretan pada plang bagian belakang Kantor Bupati, seperti pribadi yang tidak terdidik.

 
"Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikankah secara sehat dan beretika. Jangan merusak fasilitas yang ada. Kita ini negeri yang beradat, punya sopan santun. Jangan kita merusak tatanan adat dan etika yang sudah terbangun dengan baik dg cara-cara yang tidak sehat," himbau Mursini - Halim, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kuansing, Muradi Selasa (13/2/2018).
 
Dikatakan Muradi, kejadian ini kata dia sangat disayangkan oleh Bupati Drs. H. Mursini, M.Si dan Wakil Bupati Kuantan H. Halim, dan kejadian ini, menurut dia baru diketahui pagi harinya.
 
Dalam oretan yang dibuat di plang kantor Bupati tersebut, berisikan bentuk protes terhadap kegiatan pengadaan mobil dinas tahun 2018.
 
Adapun bentuk protes tersebut, bertuliskan" Demi Rakyat Kuansing, batalkan 6M untuk mobil Dinas Bupati!!! Hidup Rakyat Miskin!!!#SaveRakyat#.
 
Terkait dengan tulisan ini, berbagai ragam tanggapan yang disampaikan masyarakat Kuansing, melalui medsos. Seperti Zubirman MY Advokad muda Kuansing, yang juga Politisi dari PDIP.
 
Melalui akun facebook nya ia menulis
 
Apo² lah korojo ge yooo eee! (Apa apaan lah kerjaan begini)
 
Negeri ini adalah milik kita, sedangkan tembok itu tak berdosa kritik maupun aspirasi merupakan hak setiap warga negara yg dilindungi oleh undang-undang yg cara menyampaikannya jg ada mekanismenya. Kalau sdh begini mari sama² kita intropeksi diri.
 
Kemudian hendrianto, Jurnalis yang sudah berkecimpung jadi kuli tinta sejak 17 tahun lalu, lewat akun facebook miliknya ia menulis.
 
Segera tangkap yang merusak aset negara. Pengamanannya bagaimana ini? Apapun ceritanya hal seperti ini tidak dibenarkan.
 
Selanjutnya, akun Iwan Sentajo, pernah bertugas dibagian Humas dan Protokol Setda Kuansing, ia menulis.
 
Menurut saya Siapapun yang menjadi Pemimpin di kuansing ini Harus di Hormati dan di Hargai. Ini kantor Bupati ini aset negara. Pelanggaran..!!.
 
Dari ketiga akun warga Kuansing ini, ketiganya menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut, merupakan hal yang tidak layak dilakukan. (Jk)
 
 
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index