Besok Sekdako Pekanbaru Dipanggil Kemendagri, Diduga Terlibat Dalam Pilkada 2018

Besok Sekdako Pekanbaru Dipanggil Kemendagri, Diduga Terlibat Dalam Pilkada 2018
M Noer (int)

Riauaktual.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jendral Otonomi Daerah akhirnya secara resmi memanggil Sekdako Pekanbaru, Muhammad Noer. Pemanggilan M Noer ini adalah untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dirinya dalam Pilkada 2018 seperti yang sudah menjadi temuan Bawaslu Riau.

Sesuai surat pemanggilan dari Kemendari nomor 59/dit.FKKPD/SD.I/I/2018 yang dikeluarkan tanggal 30 Januari 2018, Sekdako Pekanbaru diminta untuk hadir di kementrian, Rabu (31/1). Pertemuan M Noer dengan pihak Kemendagri akan dilakukan di ruang rapat direktorat FKKPD Ditjen Otonomi Daerah, Gedung H Lantai 14, Kemendagri.

Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Syamsuir sebagaimana dikutip dari tribunpekanbaru.com, Selasa (30/1) membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun sejauh ini dirinya mengaku belum mendapatkan undangan tersebut.

"Iya, tapi undanganya belum saya lihat, ini baru siap rapat," kata Syamsuir.

Ia menegaskan, Sekdako Pekanbaru dipastikan bakal menghadiri pemanggilan tersebut dan akan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Kalau ada udangan untuk diminta klarifikasi, Pak Sekda siap untuk memberikan klarifikasi, karena itu memang tugas pak Sekda untuk memberikan klarifikasi," katanya.

Namun sejauh ini belum bisa dipastikan siapa saja pejabat yang bakal mendapingi walikota Pekanbaru.

"Siapa yang akan hedir belum tau, kita tunggu perintah pak sekda, nanti kan ada disposisinya siapa-siapa saja yang akan hadir," imbuhnya.

Sementara saat disinggung terkait temuan Bawaslu Riau terkait keterlibatan ASN termasuk Sekdako Pekanbaru dalam Pilkada 2018, Syamsuir mengungkapkan, sejauh ini M Noer mengaku sudah bersikap netral.

Namun dirinya juga tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang ikut menghadiri acara syukuran usai pasangan bakal calon Gubenur dan Wakil Gubenur Riau, Firdaus - Rusli Efendi menerima SK dari partai politik.


Sumber : tribunpekanbaru.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index