RT dan RW Harus Dilibatkan dalam Pendataan Penerima Raskin

RT dan RW Harus Dilibatkan dalam Pendataan Penerima Raskin
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Afrizal Usman menilai, ketidaktepatan dalam pendistribusian beras masyarakat miskin (Raskin) di Kota Pekanbaru, dikarenakan pendataan yang tidak akurat sehingga banyak masyarakat yang tidak layak memperoleh Raskin tetap menerima. Dengan demikian, dalam pendataan yang digunakan adalah data dari Ketua Rukun Tetangga (RT).

"Kalau dari BPS langsung saya rasa datanya juga akan tidak akurat, karena data kondisi masyarakat terkini itu ada pada Ketua RT. Makanya, dalam pendistribusian Raskin ini, Ketua RT wajib dilibatkan dalam pendataan penerima Raskin," ungkap Afrizal, Selasa (9/4/2013).

Afrizal juga berharap, untuk penerima Raskin setiap tahun di Kota Pekanbaru tidak mengalami peningkatan, sebab Kota Pekanbaru akan menuju Kota Metropolitan, maka tingkat penerima Raskin ini harus ditekan jumlanya. "Semakin sedikit penerima Raskin menandakan masyarakat kita semakin sejahtera, itu harapan kita semua," kata Afrizal.

Kepada RT yang tersebar di daerah Kota Pekanbaru, Afrizal meminta agar mendistribusikan Raskin kepada masyarakat yang miskin, janda tua yang tidak bekerja. Sehingga pendistribusian Raskin tepat sasaran kepada masyarakat yang memerlukannya.

"Saya terus terang juga RT, di tempat saya itu dapat Raskin untuk empat KK, saya tinggal gilir saja, umpama bulan ini diberikan ke keluarga A, kedepannya ke KK lainnya, sehingga penerima Raskin ini setiap saat tidak semakin meningkat," terangnya.

Apalagi harga Raskin yang disubsidi semurah mungkin, menurut Afrizal hal ini akan rentang dilakukan penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Apa lagi orang punya kedai dapat juga Raskin ini, takutnya akan dijual lagi, ini yang harus kita hindari," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index