10 Anggota Satpol PP Pekanbaru Dihukum

10 Anggota Satpol PP Pekanbaru Dihukum
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Akibat tidak disiplin, 10 anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang baru diangkat sekitar 2 bulan lalu dikenai sanksi hukuman menghormat ke bendera. Sepuluh anggota Satpol PP ini dikenai hukuman hormat bendera lebih kurang satu jam di halaman kantor Walikota Pekanbaru, Senin (8/4/2013) pagi.

Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru Baharuddin, melalui Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Asvi Lapari mengatakan, diberikannya hukuman bagi 10 anggotanya dikarenakan mereka melanggar dan tidak menjalankan tugas pagi untuk pengamanan arus lalu lintas di beberapa pasar yang ada di Pekanbaru.

"Pagi sekitar pukul 07.00 WIB mereka seharusnya berada di pasar untuk membantu kelancaran arus lalu lintas supaya anak-anak sekolah tidak terjebak macet. Tapi kata petugas pengawas dari Satpol PP, mereka tidak satupun ada di lokasi, makanya kita panggil dan diberikan sanksi berupa hormat bendera," jelasnya.

Disebutkan Asvi, 10 anggota Satpol tersebut sudah sering bolos tidak menjalankan tugas sesuai instruksi yang diberikan. "Mereka sudah sering molor dan juga sudah sering diingatkan tapi tetap juga molor. Makanya diberikan sanksi agar tidak molor lagi," tegasnya.

Ditempat terpisah, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengapresiasikan hukuman hormat bendera yang diberikan terhadap 10 anggota Satpol PP yang sering molor dan tidak menjalankan tugasnya tersebut. "Itu (Sanksi) merupakan langkah yang baik yang dilakukan Kepala Kantor Satpol PP supaya anggotanya bisa bekerja secara baik. Saya sangat mendukung pemberian sanksi itu," ucapnya.

Bahkan ketika di tanyakan apakah sanksi ini juga pantas diterapkan bagi PNS di lingkungan sekretariatan Ayat mengatakan semua pantas saja demi menegakkan disiplin. "Kalau sanksi disiplin itu terserah SKPD, mana yang menurut mereka pantas diterapkan," imbuhnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index