Riauaktual.com - Organisasi Hak Asasi Manusia Amnesty Internasional mendesak Israel agar membebaskan remaja Palestina yang ditahan karena menampar dan mendorong tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) bulan lalu di desa Nabi Saleh, Tepi Barat.
Remaja 16 tahun bernama Ahed Tamimi itu ditangkap di kediamannya setelah videonya yang dengan berani menyerang tentara Israel beredar viral di media sosial.
"Tidak ada perbuatan yang telah dilakukan Ahed Tamimi yang membenarkan penahanannya. Pihak berwenang Israel harus membebaskannya tanpa penundaan," desak Amnesty Internasional, dikutip dari laman Time of Israel, Selasa (16/1).
Dalam surat dakwaan, total ada 12 tuduhan yang dilayangkan terhadap Ahed. Di antara tuntutan tersebut, dia dianggap telah menyerang dan mengancam tentara, menghalangi tugas tentara, menghasut, mengganggu ketenangan publik dan melepar batu.
Namun, Amnesty Internasional menilai bahwa hukuman yang diberikan tidak seimbang dengan apa yang dilakukannya. Organisasi tersebut juga menyebut pemerintah Israel menunjukkan perlakukan diskriminatif terhadap anak-anak Palestina yang berani bertahan menghadapi tekanan terus-menerus bahkan tak jarang brutal, dari pasukan yang menduduki tanah mereka.
"Penangkapan terhadap remaja 16 tahun yang dianggap 'menyerang' tentara padahal dia tidak bersenjata sementara tentara memiliki senjata dan alat pelindung, tidak masuk akal. Rekaman kejadian juga tidak menunjukkan bahwa dia membawa ancaman bagi tentara dan hukuman yang dijatuhkan terhadapnya tidak sepadan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ahed dijemput paksa oleh tentara Israel dari rumahnya di Desa Nabi Saleh, Tepi Barat, 19 Desember lalu. Beberapa jam kemudian ibunya, Nariman Tamimi, juga ditahan ketika berusaha menjenguk anaknya di lokasi penahanan. Keesokan paginya sepupu Ahed, Nur, yang kuliah di jurusan jurnalistik di Universitas Al Quds, juga ditangkap Israel. (Wan)
Sumber: merdeka.com
