Suu Kyi Dinobatkan sebagai Pengkhianat Terbesar Kebebasan Pers

Suu Kyi Dinobatkan sebagai Pengkhianat Terbesar Kebebasan Pers
Suu Kyi Dinobatkan sebagai Pengkhianat Terbesar Kebebasan Pers. Foto/ Sindonews.com

Riauaktual.com - Lembaga Committee to Protect Journalists (CPJ) yang berbasis di Amerika Serikat menobatkan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, sebagai Pengkhianat Terbesar Kebebasan Pers. Gelar itu diberikan kepada Suu Kyi terkait sikap bungkamnya terhadap penangkapan sejumlah jurnalis.

Suu Kyi berdiri sejajar dengan tokoh-tokoh otokrat seperti Xi Jinping dari China, Recep Tayyip Erdogan dari Turki dan Abdel Fattah el-Sisi dari Mesir, sebagai "pemenang" dalam kategori tersebut.

Lembaga kebebasan pers non profit itu menyatakan bahwa setelah partai Suu Kyi berkuasa pada 2016, lima wartawan telah di penjara di mana seharusnya pengampunan dan harapan untuk kebebasan media sangat tinggi.

"Namun, sebagian besar struktur hukum yang telah lama membatasi pers tetap ada dan wartawan terus dipenjara," kata CPJ.

"Pejabat keamanan menghalangi dan melecehkan wartawan yang mencoba menutupi apa yang oleh PBB disebut sebagai contoh teks book tentang pembersihan etnis oleh pihak berwenang di negara bagian Rakhine utara negara itu," sambung CPJ seperti dikutip dari Asean Correspondet, Rabu (10/1/2018).

CPJ menunjuk penangkapan wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo pada bulan Desember sebagai bukti kebebasan pers yang rendah dalam demokrasi yang baru lahir di bawah Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi.

Keduanya berpotensi menghadapi hukuman 14 tahun penjara jika terbukti bersalah di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial negara tersebut.

"Penangkapan dan penahanan mereka berlanjut merupakan serangan mengerikan terhadap kebebasan pers - mencegahnya, dan menghalangi wartawan lain, untuk melaporkannya secara independen di Myanmar," tulis Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J Adler.

"Kami kembali meminta pembebasan segera mereka," imbuhnya.

Sementara pada bulan Oktober, wartawan dari Singapura dan Malaysia dipenjara selama dua bulan karena menerbangkan pesawat tak berawak di dekat gedung parlemen Myanmar di ibukota Naypyitaw.

Suu Kyi sendiri telah menjadi sorotan setelah memilih bungkam terhadap krisis Rohingya. Sejumlah pihak pun menyerukan agar hadiah Nobel Perdamaian yang diberikan kepadanya dicabut. Suu Kyi sendiri telah kehilangan gelar Freedom of Oxford. (Wan)

 

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index